Stok Vaksin HPR Menipis, Populasi Hewan Penular Rabies di Kepahiang Tembus 14 Ribu Ekor
Distan Kepahiang mengungkapkan jika stok vaksin HPR menipis dan jumlah populasi hewan penular rabies mencapai 14 ribu ekor.--Radarkepahiang.id
Radarkepahiang.id - Dinas Pertanian atau Distan Kepahiang mengakui jika saat ini, stok vaksin HPR menipis. Bahkan menurut Distan, saat ini stok vaksin hewan penular rabies ini hanya tersisa sekitar 300 dosis saja.
Sementara menurut data Distan Kepahiang, populasi HPR di Kabupaten Kepahiang sampai saat ini jumlahnya mencapai 14 ribu ekor.
BACA JUGA:Bukannya Tobat, Keluar Penjara Residivis Kasus Judi Ditangkap Polisi Jadi Bandar Togel
Demikian disampaikan Kepala Distan Kepahiang, Ir. Taufik melalui Kepala Bidang Peternakan, Budi, Sp, Selasa 2 Juli 2024.
Sehingga menurut Budi, wacana pelaksanaan vaksinasi HPR secara massal di Kabupaten Kepahiang, diwacanakan bekerja sama dengan Dinas Peternakan dan Kesehatan Provinsi Bengkulu sebagai penyedia dosis vaksin HPR.
"Iya, ketersediaan dosis vaksin HPR kita di Kabupaten Kepahiang saat ini menipis, hanya tersisa sekitar 300 dosis saja," kata Budi.
BACA JUGA:Kabur ke Jabar, Pelaku Persetubuhan Anak Bawah Umur Ternyata Tetangga Korban
Dijelaskan Budi, tahun anggaran 2024 ini, Pemkab Kepahiang melalui Distan Kepahiang mendapatkan alokasi 3.200 dosis vaksin HPR yang bersumber dari APBN, APBD Provinsi Bengkulu dan Kabupaten Kepahiang.
Dosis vaksin HPR tersebut sudah didistribusikan ke desa-desa dan kelurahan yang sudah mengajukan permohonan kepada Distan Kepahiang sejak Maret - Juni 2024.
"Awalnya cukup banyak, ada 3.200 dosis. Tapi sudah kita realisasikan secara gratis kepada pemilik hewan peliharaan. Sebelumnya mereka mengajukan permohonan sejak bulan Maret hingga Juni 2024. Sehingga untuk pelaksanaan vaksinasi massal, nanti menggandeng Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Bengkulu yang menyediakan dosis vaksin HPR," jelas Budi.
BACA JUGA:Ditikam Tersangka Penggerebekan Judi Togel, Kanit Tipiter Diganjar Penghargaan HUT Bhayangkara
Di sisi lain Budi mengimbau agar masyarakat pemilik hewan penular rabies seperti anjing, kucing dan kera, untuk rutin melakukan vaksinasi HPR dengan ketentuan, minimal 6 bulan atau satu tahun sekali.
Sumber: