Jangan Senang Dulu, Begini Kata Dinsos Soal Bansos Korban Judi Online

Jangan Senang Dulu, Begini Kata Dinsos Soal Bansos Korban Judi Online

Jangan Senang Dulu, Begini Kata Dinsos Soal Bansos Korban Judi Online--Dok/Net

Jangan Senang Dulu, Begini Kata Dinsos Soal Bansos Korban Judi Online

Radarkepahiang.id - Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu mengimbau kepada masyarakat agar jangan terpaku dengan informasi terkait adanya wacana Bantuan Sosial (Bansos) korban judi online.

Pasalnya menurut Kepala Dinsos Kepahiang, Helmi Johan, M.Pd, Bansos korban judi online itu sifatnya baru sekedar wacana dan belum ada kejelasannya. Sehingga belum dapat dipastikan apakah Bansos itu benar-benar bisa direalisasikan atau tidak, mengingat banyaknya kontroversi di tengah masyarakat terkait penyalurannya.

BACA JUGA:Bukan Cuma Randis, Gedung juga Masuk Daftar Sasaran Inventarisir Aset Pemkab Kepahiang

"Itu tergantung pemerintah pusat apakah akan direalisasikan atau tidak. Tapi yang jelas harus kita ketahui, Bansos itu sifatnya belum pasti karena belum ada petunjuk dari pusat sendiri," ujar Helmi Johan.

Terkhusus korban-korban judi online, masyarakat banyak yang menilai bahwa hal tersebut bukan lah tanggung jawab pemerintah sepenuhnya, melainkan kesalahan dari pengguna judi online itu sendiri. Sebab jika mendapatkan bantuan, hal tersebut dianggap malah akan membuat masyarakat semakin gemar untuk bermain judi online.

BACA JUGA:Merugi Ratusan Juta, Terungkap Ini Penyebab Rumah Petani Sosokan Taba Ludes Terbakar!

"Saya sih no komen, tapi selaku pemerintah daerah memang kita seyogyanya menunggu apa yang sudah diputuskan oleh pemerintah pusat. Kita tunggu saja bagaimana ke depannya," lanjutnya.

Sebelumnya diberitakan bahwa, Belakangan ini jagat maya dihebohkan dengan pernyataan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy yang menyatakan bahwa korban judi online adalah tanggung jawab pemerintah.

BACA JUGA:Ditinggal Merawat Orang Tua Sakit, Rumah Warga Sosokan Taba Ludes Terbakar

Bahkan menurut Effendy, para korban yang telah termiskinkan akibat judi online ini akan diusulkan sebagai penerima bantuan sosial ke Kementrian Sosial (Kemensos) RI.

Dilansir dari sumber terpercaya, Menko PMK akan mengusulkan bansos korban judi online ini ke Kemensos RI dalam waktu dekat. Hanya saja memang belum diketahui apakah usulan ini bisa ditindaklanjuti atau tidak.

"Banyak yang menjadi miskin baru itu menjadi tanggung jawab kita, tanggung jawab dari Kemenko PMK," ujar Menko PMK.

BACA JUGA:Pindah ke IKN, Puluhan Instansi Ini Bakal Buka Seleksi CPNS dengan Formasi Putra Putri Daerah

Menko PMK menambahkan bahwa nantinya para korban judi online ini akan diinput untuk dimasukkan ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) supaya nantinya, para korban bisa tercatat sebagai salah satu penerima Bansos korban judi online.

"Nanti kita input ke dalam DTKS supaya bisa direalisasikan sebagai penerima Bansos," lanjutnya.

Sementara itu, Muhadjir mengatakan pemerintah juga telah memberikan advokasi kepada korban judi online. Mereka yang mengalami gangguan psikososial katanya akan dibina dengan bantuan serta koordinasi Kemensos RI.

Dirinya juga mengatakan bahwa judi online tak hanya dilakukan oleh masyarakat tingkat ekonomi rendah, tetapi juga golongan intelektual. Karena itu, ia mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk tidak mencoba judi online.

Sumber: