Kenalan Via MiChat, Warga Kepahiang Ditangkap Polisi Usai Setubuhi Anak Bawah Umur!

Kenalan Via MiChat, Warga Kepahiang Ditangkap Polisi Usai Setubuhi Anak Bawah Umur!

Kenalan Via MiChat, Warga Kepahiang Ditangkap Polisi Usai Setubuhi Anak Bawah Umur!--Radarkepahiang.id

Kenalan Via MiChat, Warga Kepahiang Ditangkap Polisi Usai Setubuhi Anak Bawah Umur!

Radarkepahiang.id - Berawal dari kenalan via MiChat, warga Kepahiang, Bengkulu berakhir ditangkap polisi karena setubuhi anak bawah umur. Dia adalah NW (26), warga Kelurahan Pensiunan, Kecamatan Kepahiang, Kabupaten Kepahiang. 

 

Karena perbuatannya tersebut, warga Kepahaing ini resmi ditangkap polisi dan menjalani pemeriksaan jajaran Unit PPA, Satreskrim Polres Rejang Lebong, Polda Bengkulu, Senin 10 Juni 2024. NW diamankan setelah terbukti setubuhi anak bawah umur yang juga merupakan warga Kabupaten Kepahiang.

BACA JUGA:Bebas Denda dan Biaya Balik Nama, Buruan Ikuti Program Pemutihan Pajak Kendaraan 2024 Provinsi Bengkulu

Kapolres Rejang Lebong, AKBP. Juda Trisno Tampubolon, S.IK, MH melalui Kasi Humas, AKP. Sinar Simanjuntak dalam Press Release mengungkapkan jika awalnya, korban dan warga Kepahiang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka ini berkenalan via MiChat yang merupakan salah satu aplikasi sosial media.

 

Lantaran sering berkomunikasi melalui aplikasi tersebut, keduanya kemudian bertukar nomor WhatsApp hingga akhirnya menjadi lebih dekat.

BACA JUGA:Pelaku Pencurian Data Diri Nasabah Bank Mandiri Buka Rekening Via Online

"Tersangka kita amankan kemarin. Berdasarkan hasil pemeriksaan, dirinya juga sudah mengakui perbuatannya tersebut. Awalnya tersangka dan korban itu memang berkenalan melalui aplikasi MiChat," ujar Kasi Humas.

 

Beruntungnya percakapan berbau intim antara keduanya ini diketahui oleh orang tua korban yang saat itu melihat isi pesan WhatsApp korban. Merasa tidak senang, akhirnya pihak keluarga melaporkan peristiwa ini kepada pihak kepolisian untuk diproses lebih lanjut.

BACA JUGA:Kata Dewan, Pelayanan RSUD Kepahiang Tidak Ramah, Eko: Istri Saya Sakit!

Mendapati laporan ini, polisi akhirnya mengetahui keberadaan warga Kepahiang ini yang saat itu sedang berada di rumahnya yang berlokasi di Kelurahan Pensiunan. Tak butuh waktu lama, NW akhirnya diamankan dan dibawa menuju Kabupaten Rejang Lebong untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.

Sumber: