555 Hektar Lahan Pertanian di Kepahiang Sudah Dialihfungsikan, Distan: Sisanya Wajib Dipertahankan!

555 Hektar Lahan Pertanian di Kepahiang Sudah Dialihfungsikan, Distan: Sisanya Wajib Dipertahankan!

555 Hektar Lahan Pertanian di Kepahiang Sudah Dialihfungsikan, Distan: Sisanya Wajib Dipertahankan!--Jimmy Mayhendra

555 Hektar Lahan Pertanian di Kepahiang Sudah Dialihfungsikan, Distan: Sisanya Wajib Dipertahankan!

Radarkepahiang.id - Dinas Pertanian atau Distan Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu, memastikan kalau sampai saat ini, sudah ada 555 hektar lahan pertanian seperti sawah di Kabupaten Kepahiang yang telah dialihfungsikan.

 

Padahal menurut Kepala Distan, Ir. Taufik, saat ini masalah ketahanan pangan selalu menjadi isu krusial baik di tingkat nasional maupun internasional.

BACA JUGA:Jadi Syarat Pencairan Dana Kelurahan, RUP 11 Kelurahan Ditunggu!

"Untuk di Kabupaten Kepahiang, setiap tahun kita mengalami defisit ketersediaan pangan. Hal ini disebabkan karena banyaknya pengalihan fungsi lahan sawah ke sektor lain. Berdasarkan data terakhir BPN Kepahiang, tahun ini sekitar 555 hektar lahan sawah telah dialihfungsikan," ujar Taufik.

 

Lebih lanjut dia mengatakan kalau dari jumlah total kurang lebih 4.000 hektar lahan sawah yang ada, kini hanya tersisa 3.445 hektar saja. Menurutnya jika kondisi ini dibiarkan, nantinya dapat menimbulkan masalah yang serius.

BACA JUGA:Banyak Keuntungannya, Simak Berikut Ini Tujuan Pemutihan Pajak Kendaraan

"Sisanya wajib dipertahankan, supaya nanti tidak ada lagi istilah defisit ketersediaan pangan," ujar Taufik.

 

Sebelumnya Bupati Kepahiang, Dr. Ir. Hidayattullah Sjahid, MM, IPU menyebutkan kalau Raperda Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) juga kaya akan manfaatnya.

Menurut orang nomor 1 di Kabupaten Kepahiang ini, Raperda LP2B ini bermanfaat untuk menyelamatkan ketahanan pangan masyarakat di masa depan.

BACA JUGA:Menuntut Ilmu Agama Tak Kenal Usia, KUA Seberang Musi Ajak Masyarakat Paruh Baya Belajar Barzanji

Sumber: