Maju Jalur Independen, Pasangan RIANG Lolos Verifikasi KPU Kepahiang

Maju Jalur Independen, Pasangan RIANG Lolos Verifikasi KPU Kepahiang

Syarat dukungan pasangan RIANG untuk Pilkada 2024 Kabupaten Kepahiang jalur independen lolos verifikasi KPU Kepahiang.--Facebook

Radarkepahiang.id - Memutuskan maju dalam Pilkada 2024 Kabupaten Kepahiang melalui jalur independen, pasangan Riri-Ujung atau yang dikenal dengan sebutan pasangan RIANG, semakin berpeluang menjadi bupati dan wakil bupati Kepahiang.

Hal ini dibuktikan dengan hasil verifikasi administrasi KPU Kepahiang, terhadap belasan ribu syarat dukungan pasangan RIANG untuk dinyatakan sesuai harapan. 

BACA JUGA:RESMI Maju Pilkada 2024, Pasangan Bakal Calon Windra-Ramli Kantongi Rekomendasi DPP Nasdem

Perlu diketahui kalau untuk maju Pilkada 2024 Kabupaten Kepahiang jalur independen, pasangan RIANG wajib melampirkan 11.214 syarat dukungan. 

 

Hasilnya, setelah melalui proses verifikasi administrasi, KPU Kepahiang menyatakan kalau pasangan RIANG ini, berhasil memenuhi syarat administrasi dan akan mengikuti tahapan berikutnya dalam pencalonan pada Pilkada 2024 Kabupaten Kepahiang jalur independen atau perseorangan.

BACA JUGA:Diiringi Konvoi Kendaraan, Pasangan Calon Nata-Hafizh Serahkan Berkas Formulir Pendaftaran Menuju Pilkada 2024

Komisioner KPU Kepahiang, Anthaka Rhamadan mengatakan kalau dari total 11.583 lembar KTP yang menjadi syarat dukungan pasangan RIANG, hanya ditemukan 59 lembar KTP syarat dukungan yang tidak memenuhi syarat.

 

Maka dari itu sambung Anthaka, syarat dukungan pasangan RIANG dinyatakan lolos verifikasi administrasi dan akan mengikuti tahapan berikutnya.

 

"Tahapan verifikasi administrasi syarat dukungan calon perseorangan sudah selesai. Selanjutnya akan dilakukan tahapan verifikasi faktual atau secara langsung di lapangan," ujar Anthaka.

BACA JUGA:Pilkada 2024, Pasangan RIANG Daftar Calon Bupati dan Wakil Bupati Kepahiang Jalur Independen

Anthaka menambahkan kalau verifikasi faktual ini, nantinya akan dilakukan secara keseluruhan di lapangan dengan metode sensus atau Door to Door. 

Sumber: