Pilkada 2024, Pasangan RIANG Daftar Calon Bupati dan Wakil Bupati Kepahiang Jalur Independen

Pilkada 2024, Pasangan RIANG Daftar Calon Bupati dan Wakil Bupati Kepahiang Jalur Independen

Pasangan RIANG resmi daftar calon bupati wakil bupati Kepahiang jalur independen.--Radarkepahiang.id

Pilkada 2024, Pasangan RIANG Daftar Calon Bupati dan Wakil Bupati Kepahiang Jalur Independen

Radarkepahiang.id - Riri John Latief - Ujang Irmansyah atau yang dikenal sebagai pasangan RIANG resmi daftar sebagai calon bupati dan wakil bupati Kepahiang.

Pasangan yang juga merupakan putra putri daerah terbaik ini, resmi mendaftar sebagai calon peserta Pilkada 2024 Kabupaten Kepahiang.

BACA JUGA:Innalillahirojiun, Warga Padang Lekat Ditemukan di Sungai Musi, Kondisinya Sudah Tak Bernyawa!

Berbeda dari bakal pasangan calon lainnya yang sudah bermunculan sebelumnya, pasangan RIANG mendaftarkan diri sebagai calon bupati dan wakil bupati Kepahiang jalur independen.

Di sini pasangan RIANG menyerahkan syarat dukungan bakal calon bupati dan wakil bupati jalur independen sebanyak 11.583 lembar dukungan.
Sementara syarat dukungan minimal calon peserta Pilkada Independen 11.214 lembar.

BACA JUGA:Maju Sebagai Calon Bupati Kepahiang pada Pilkada 2024, Zurdi Nata: Ada 15 Kursi dari 25 Anggota DPRD Kepahiang

Dengan demikian dapat dipastikan, dukungan pasangan RIANG yang diserahkan ke KPU Kepahiang ini, sudah memenuhi syarat minimal pencalonan jalur independen.

Kepada Radarkepahiang.id, Riri Damayanti mengatakan kalau total dukungan KTP 11.583 lembar yang diserahkan pasangan RIANG ke KPU Kepahiang ini, tersebar di 8 kecamatan dalam wilayah Kabupaten Kepahiang. 

 

 

"Total dukungan KTP yang kita serahkan bukan hanya tersebar di 50 persen kecamatan saja tapi tersebar di 8 kecamatan dalam Kabupaten Kepahiang," sampai Riri.

BACA JUGA:Sempat Kabur Usai Tabrak Pemotor di Kepahiang, Mobil Putih Viral Berhasil Ditangkap Polisi

Sementara itu Ketua KPU Kepahiang, Ikrok memastikan jika jumlah syarat dukungan KTP ini sudah memenuhi syarat minimal.
Namun untuk hasil akhirnya, masih tetap berdasarkan hasil verifikasi syarat dukungan KTP.

"Syarat dukungan KTP sudah memenuhi syarat minimal. Dukungan KTP ini juga tersebar lebih dari 50 persen jumlah kecamatan yang ada di Kabupaten Kepahiang. Selanjutnya kami akan melakukan pengecekan kelengkapan persyaratannya," demikian Ikrok.

Sumber: