Toke Kopi Penadah Kopi Hasil Curian Warga Tebat Karai Ikut Ditangkap Polisi, Ini Dia Identitasnya!
Toke Kopi Merah di Kepahiang Ditangkap Polisi--Radarkepahiang.id
Sementara itu diberitakan sebelumnya kalau warga Kecamatan Tebat Karai berakhir ditangkap polisi. Ini setelah dirinya diamankan oleh Tim Elang Juvi Satreskrim Polres Kepahiang atas dugaan tindak pidana pencurian kopi merah di kebun milik warga Desa Tebing Penyamun.
Kasat Reskrim dalam Press Release peristiwa pencurian kopi ini terjadi saat korban sedang tidak berada di kebun. Dalam aksinya tersebut, warga Tebat Karai ini dengan sendirinya langsung ke lokasi dan memetik biji kopi di kebun tetangganya tersebut.
"Pelaku ini memang mempersiapkan keranjang dan juga karung untuk mengambil kopi milik korban. Aksi pencurian ini dilakukan oleh pelaku dengan cara memetiknya sendiri saat biji kopi masih ada di batang," jelas Sujud Alif.
BACA JUGA:Ditilep Hingga Rp 619 Juta, Segini Dana BOS MAN 2 Kepahiang TA 2021 dan 2022
Lebih lanjut dikatakannya kalau untuk saat ini, warga Tebat Karai tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencurian kopi merah ini. Berdasarkan hasil pemeriksaan dan menurut pengakuan tersangka, aksi pencurian ini merupakan aksinya yang pertama kali.
"Aksi pencurian ini adalah yang pertamakali dilakukan olehnya, saat ini yang bersangkutan juga sudah kita tetapkan sebagai tersangka," singkatnya.
Sumber: