Toke Kopi Penadah Kopi Hasil Curian Warga Tebat Karai Ikut Ditangkap Polisi, Ini Dia Identitasnya!

Toke Kopi Penadah Kopi Hasil Curian Warga Tebat Karai Ikut Ditangkap Polisi, Ini Dia Identitasnya!

Toke Kopi Merah di Kepahiang Ditangkap Polisi--Radarkepahiang.id

Radarkepahiang.id - Selain mengamankan DE, warga Tebat Karai, Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu, jajaran Satreskrim Polres Kepahiang, Polda Bengkulu juga berhasil mengamankan DO, Warga Peraduan Binjai sebagai penadah dalam kasus pencurian kopi merah di Kecamatan Tebat Karai.

BACA JUGA:'Embat' Kopi Merah di Kebun Tetangga, Warga Tebat Karai Akhirnya Ditangkap Polisi

Dalam kasus pencurian kopi merah ini, DO terpaksa ditangkap polisi, karena membeli kopi merah hasil curian tersangka DO di kebun milik tetangganya sendiri.

 

Kapolres Kepahiang, AKBP. Eko Munarianto, S.IK melalui Kasat Reskrim, AKP. Sujud Alif Yulamlam, S.IK menerangkan kalau selain tersangka DE, Tim Elang Juvi juga berhasil mengamankan DO yang dalam kasus pencurian kopi merah ini, berstatus sebagai seorang penadah.

 

"Sebetulnya ada satu lagi tersangka yang kita amankan yang saat ini, masih dalam pemeriksaan kami. Tersangka ini kita amankan dengan keterlibatannya sebagai seorang penadah," ujar Kasat Reskrim.

BACA JUGA:SPj Dana BOS MAN 2 Kepahiang Pakai Kegiatan yang Dibiayai Komite, Jaksa: Kegiatan Fiktif!

Lebih lanjut dikatakan Kasat, dihadapan penyidik DO sendiri sudah mengaku bahwa dirinya memang benar membeli kopi merah hasil curian itu dari tersangka DE yang sebelumnya sudah lebih dulu berhasil ditangkap polisi. 

 

Dia juga menjelaskan kalau keseharian tersangka DO ini sendiri, berprofesi sebagai seorang toke kopi. Tidak hanya kopi kering, DO menurutnya juga melayani penjualan kopi merah yang dibawa oleh masyarakat ke gudang miliknya.

 

"Jadi DO ini merupakan seorang toke yang memang menerima penjualan kopi merah atau kopi basah di daerah itu," lanjutnya.

BACA JUGA:Di Kepahiang IRT Asal Kelobak Jadi Korban Jambret

Sumber: