Jumlah Vaksin Terbatas, Distan Ingatkan Desa dan Kelurahan Segera Laporkan Jumlah Populasi HPR

Jumlah Vaksin Terbatas, Distan Ingatkan Desa dan Kelurahan Segera Laporkan Jumlah Populasi HPR

Jumlah Vaksin Terbatas, Distan Ingatkan Desa dan Kelurahan Segera Laporkan Jumlah Populasi HPR--Jimmy Mayhendra

BACA JUGA:Sering Bikin Kurang Percaya Diri, Ini 7 Penyebab munculnya Jerawat di Wajah

"Memang sekarang ini kasus Gigitan Hewan Penular Rabies di kepahiang sangat tinggi, kami mengimbau kepada seluruh pemilik hewan yang berpotensi menularkan rabies untuk segera melakukan vaksinasi terhadap hewan peliharaannya," ujar Taufik.

 

Lebih lanjut dikatakan bahwa vaksinasi terhadap hewan peliharaan tersebut, tidak cukup dilakukan sekali saja namun harus dilakukan secara rutin berjenjang. Terkhusus untuk masyarakat yang mendapati adanya kasus Gigitan Hewan Penular Rabies di lingkungannya, Taufik juga mengingatkan agar segera melaporkannya kepada petugas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dinkes atau puskesmas terdekat.

 

"Karena itu menular, jadi memang harus ditangani dengan cepat. Jika ada yang melihat kasus Gigitan Hewan Penular Rabies ini, segeralah melaporkannya," lanjutnya.

BACA JUGA:Bisa Bikin Kamu Gangguan Mental, Ini Dampak Buruk Stress Bagi Kesehatan

Untuk diketahui bagi pemerintah desa/kelurahan yang hendak melakukan vaksinasi terhadap hewan peliharaan tersebut, harus bersurat resmi ke Distan Kepahiang dengan melampirkan jumlah populasi hewan penular rabies. Namun tidak berlangsung lama, ini hanya berlaku sampai 23 April 2024 saja.

 

"Nanti bisa di data dulu jumlah populasi hewannya, lalu bersurat resmi ke Distan Kepahiang," demikian Taufik.

Sumber: