Jumlah Vaksin Terbatas, Distan Ingatkan Desa dan Kelurahan Segera Laporkan Jumlah Populasi HPR

Jumlah Vaksin Terbatas, Distan Ingatkan Desa dan Kelurahan Segera Laporkan Jumlah Populasi HPR

Jumlah Vaksin Terbatas, Distan Ingatkan Desa dan Kelurahan Segera Laporkan Jumlah Populasi HPR--Jimmy Mayhendra

Jumlah Vaksin Terbatas, Distan Ingatkan Desa dan Kelurahan Segera Laporkan Jumlah Populasi HPR

Radarkepahiang.id - Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Kepahiang sampai saat ini masih terus menggalakkan vaksinasi massal rabies ke penjuru Kabupaten Kepahiang. Kendati demikian mengingat jumlah vaksin yang terbatas, Distan Kepahiang mengingatkan pemerintah desa dan kelurahan untuk menyampaikan surat permohonan vaksinasi yang disertai dengan lam[piran jumlah populasi Hewan Pembawa rabies (HPR) ke kantor Distn Kepahiang.

 

Kepala Distan Kepahiang, Ir. Taufik melalui Plh. Kepala UPTD Puskeswan Kepahiang, Desiana, S.Pt menuturkan bahwa saat ini jumlah vaksin HPR yang dimiliki Distan Kepahiang jumlahnya sangat terbatas. Sehingga dengan demikian, Distan akan lebih memprioritaskan pemberian vaksin untuk desa dan kelurahan yang sudah menyampaikan surat permohonan vaksinasi yang disertai dengan lampiran jumlah populasi HPR.

BACA JUGA:Selain ATM Dikuras, Warga Kepahiang Ini Juga Ditipu Kekasih Gelapnya

"Jadi memang belum bisa untuk kita akomodir secara keseluruhan, hanya saja kita akan memprioritaskan pemerintah desa/kelurahan yang sudah menyampaikan surat permohonan yang telah disertai dengan lampiran jumlah populasi HPR," ujar Desiana.

 

Lebih lanjut dikatakan bahwa sebelum melampirkan berkas tersebut, pemerintah desa/kelurahan dianjurkan untuk terlebih dahulu mengirimkan softcopy ke kantor Dinas Pertanian Kepahiang.

BACA JUGA:WASPADA! 5 Kebiasaan Ini Meningkatkan Risiko Asam Lambung

"Kami anjurkan agar pemerintah desa dan kelurahan mengirimkan softcopy terlebih dahulu, baru nanti disusul dengan berkas fisiknya," lanjutnya.

 

Sebelumnya diberitakan bahwa, Mengingat saat ini kasus Gigitan Hewan Penular Rabies atau yang biasa disingkat GHPR, tergolong cukup tinggi di Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu, Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Kepahiang mengimbau masyarakat pemilik hewan peliharaan yang berpotensi menularkan penyakit rabies, untuk segera membawa hewan peliharaannya agar dilakukan vaksinansi.

 

Kepala Distan Kabupaten Kepahiang, Ir. Taufik menuturkan bahwa beberapa hewan peliharaan yang tergolong Hewan Penular Rabies ini meliputi, kera, kucing dan juga anjing.

Sumber: