Wajib Bayar Pajak, 26 Unit Kendaraan Terjaring Razia Gabungan Diberi Tempo Polres Kepahiang
Puluhan pemilik kendaraan mati pajak yang terjaring razia gabungan Satlantas Polres Kepahiang dan Samsat diberi tempo bayar pajak.--Polres Kepahiang
"Jadi surat pernyataan ini akan menjadi acuan bagi kami untuk memastikan bahwa dalam waktu sepekan, mereka yang terjaring sudah membayarkan pajaknya," lanjtnya.
Sebelumnya diberitakan bahwa, dengan melibatkan UPTD Samsat Kepahiang, Rabu 8 Mei 2024 Satlantas Polres Kepahiang, Polda Bengkulu menggelar razia gabungan dengan sasaran kendaraan mati pajak hingga kendaraan bodong.
Bertempat di seputaran Tugu Kopi Pasar Kepahiang, razia gabungan ini tidak berjalan sia-sia dan sudah membuahkan hasil.
BACA JUGA:Termasuk Kuda Lumping, Pesta Malam Masih Banyak Ditemukan di Kepahiang
Sebab informasi teranyar dihimpun Radarkepahiang.id, tidak hanya kendaraan mati pajak atau nunggak pajak saja, sejumlah kendaraan yang tidak memiliki kelengkapan dokumen alias kendaraan bodong, ikut terjaring razia gabungan Satlantas Polres Kepahiang ini.
Sebagai akibatnya, selain ditilang karena mati pajak, sejumlah kendaraan bodong juga terpaksa diamankan ke Polres Kepahiang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut oleh jajaran Satlantas Polres Kepahiang.
Untuk diketahui kalau razia gabungan ini, dilaksanakan dengan agenda penertiban kepatuhan pajak kendaraan. Dimulai sejak pagi, saat ini sedikitnya sudah ada puluhan kendaraan mati pajak alias nunggak pajak yang berhasil diamankan.
Kanit Regident menerangkan kalau dari puluhan kendaraan yang diamankan ini, ada beberapa kendaraan yang terpaksa harus dikandangkan.
"Sampai dengan siang ini kita beroperasi, sudah ada puluhan kendaraan yang terjaring. Namun hanya ada beberapa kendaraan yang kita amankan karena harus dilakukan tindakan dan penyelidikan lebih lanjut," ujar Alex.
Beberapa kendaraan yang diamankan ini lantaran saat operasi berlangsung, petugas melihat ada pelanggaran terhadap spesifikasi kendaraan serta ada juga yang menunggak pajak diatas 5 tahun.
Sumber: