Polisi Panggil dan Periksa Pemilik 2 Unit Motor Bodong!

Polisi Panggil dan Periksa Pemilik 2 Unit Motor Bodong!

Polisi Panggil dan Periksa Pemilik 2 Unit Motor Bodong!--Jimmy Mayhendra

Radarkepahiang.id - Hingga Minggu 4 Agustus 2024, 2 unit motor bodong yang diamankan Satlantas Polres Kepahiang, Polda Bengkulu, sampai saat ini masih terpajang.

Guna mendapatkan keterangan yang jelas terkait kepemilikan 2 unit motor ini, Satlantas Polres Kepahiang akhirnya memutuskan untuk, melayangkan surat panggilan terhadap kedua pemotor yang sebelumnya, ditilang lantaran menunggangi kendaraan bodong ini.

Kapolres Kepahiang, AKBP. Eko Munarianto, S.IK melalui Kasat Lantas, Iptu. Bole Susanja, S.Sos menuturkan bahwa saat ini pihaknya sudah memanggil kedua pengendara ini untuk dimintai keterangan lebih lanjut, namun sayangnya sampai detik ini tidak satupun dari keduanya ada yang datang.

BACA JUGA:Ada Tunjangan Seperti PNS, Gaji Terbaru PPPK Dibagi Berdasarkan 17 Golongan

BACA JUGA:Ini Sederet Tugas yang Dibebankan Jika Tenaga Honorer Jadi PPPK

"Sudah kita panggil, sayangnya sampai saat ini keduanya tidak ada yang datang," ujar Kasat Lantas.

Disinggung terkait alasan pengendara 2 unit motor bodong ini ketika ditilang, Kasat Lantas mengatakan bahwa pengendara mengaku kalau surat menyurat terhadap kendaraan ini sudah hilang.

"Waktu kita tilang, kita tanya soal surat-surat nya. Pengendara bilang suratnya sudah hilang," lanjutnya.

Sebelumnya diberitakan bahwa, 2 unit motor bodong yang sebelumnya diamankan Satlantas Polres Kepahiang, ternyata terindikasi hasil curian.

Bagaimana tidak, pasalnya 2 unit motor bodong alias tidak bersurat ini, sampai detik ini belum juga diambil oleh tuannya.

2 unit motor bodong ini, sebelumnya diamankan Satlantas Polres Kepahiang saat melaksanakan Operasi Patuh Nala 2024.

BACA JUGA:Kerap Disalahgunakan, Operasi Pekat Satpol PP Kepahiang Fokus di Jembatan Ring Road

BACA JUGA:Jalan Sehat Bawaslu Diikuti Ribuan Peserta, Lapangan Segitiga SPP Penuh Warna!

Sejak pertamakali diamankan, sampai saat ini belum ada satupun pemiliknya yang datang dengan membawa surat menyurat kendaraan tersebut.

Kasat Lantas menuturkan bahwa 2 unit motor bodong itu masih ditahan di Polres Kepahiang hingga saat ini, sampai nanti ada pemiliknya yang datang.

"2 unit motor bodong itu masih kita tahan, sampai sekarang pemiliknya masih belum datang juga," jelas Kasat Lantas.

Menurut Kasat, terkait kendaraan bodong itu nantinya akan dikoordinasikan bersama dengan Satreskrim Polres Kepahiang.

BACA JUGA:Tewas Ditimpa Pohon Tumbang, Ternyata Pengendara Motor Ini Berstatus PNS

BACA JUGA:130 Bidang Tanah Aset Pemkab Kepahiang Belum Bersertifikat

Sebab mungkin saja ada indikasi motor tersebut merupakan motor hasil curian.

"Kalau tidak juga diambil, nanti kita akan berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Kepahiang. Apakah motor ini merupakan hasil curian atau tidak," singkatnya.

Sumber: