Wacana Pasar Kuliner Jadi Lahan Relokasi PKL, Dalos: Suka Tidak Suka, Pindah!
Wacana Pasar Kuliner Jadi Lahan Relokasi PKL, Dalos: Suka Tidak Suka, Pindah!--Jimmy Mayhendra
Wacana Pasar Kuliner Jadi Lahan Relokasi PKL, Dalos: Suka Tidak Suka, Pindah!
RK ONLINE - Terkait masalah Pedagang Kaki Lima (PKL) yang kerap mangkal di badan jalan, Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperkop UKM) Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu menyatakan bahwa pemerintah memang seharusnya tegas dalam menegakkan aturan yang berlaku. Bukan tanpa dasar, hal ini mengingat banyaknya PKL yang kerap acuh saat dilakukan penertiban oleh Pemkab Kepahiang.
Disinggung soal wacana relokasi PKL yang sempat digadang-gadang tahun lalu, Diserkop UKM Kabupaten Kepahiang masih tidak dapat memutuskannya, sebab menurut Kepala Disperkop UKM Kabupaten Kepahiang, Jan Johanes Dalos, S.Sos, hal ini perlu pembahasan bersama sejumlah stakeholder terkait berikut juga dengan kepala daerah.
BACA JUGA:Barang Milik UMKM Ditemukan di Rumah Kreatif BUMN, Nanda: Kok Bisa Ada di Sini?
Namun meskipun begitu, Dalos menyebutkan bahwa jika memang relokasi nantinya bakal terlaksana. Para pedagang tidak lagi memiliki pilihan lain, selain mengikuti aturan yang sudah diberlakukan itu.
"Misalnya nanti relokasinya di Pasar Kuliner seperti yang sering dibicarakan, mau tidak mau atau suka tidak suka, semua PKL wajib pindah. Pemerintah juga harus tegas dalam menegakkan aturan, supaya nanti bisa tertib," ujar Dalos.
BACA JUGA:Mediasi Berakhir Jalan Buntu, KPU dan Bawaslu Digugat Sampai ke Meja Hijau, Mirzan: Kami Siap!
Seperti yang sebelumnya sempat diwacanakan, relokasi terhadap PKL ini akan dilakukan secara menyeluruh seperti yang diinginkan oleh para PKL itu sendiri. Hanya saja untuk pelaksanaannya, sampai detik ini masih tidak dapat dipastikan.
"Kita tidak tahu kapan pelaksanaannya, sebab ini harus dibahas bersama tidak bisa semaunya," lanjutnya.
BACA JUGA:Ribuan Pil Samcodin Dipesan Oleh 7 Orang Berbeda, Polres Kepahiang Buru Pengordernya!
Sebelumnya diberitakan bahwa, Disperkop UKM Kabupaten Kepahiang masih belum melihat adanya lahan yang potensial untuk dijadikan sebagai tempat berdagang para pelaku usaha Pedagang Kaki Lima (PKL) dan juga Pedagang buah yang kerap mangkal di badan jalan.
Sumber: