Barang Milik UMKM Ditemukan di Rumah Kreatif BUMN, Nanda: Kok Bisa Ada di Sini?

Barang Milik UMKM Ditemukan di Rumah Kreatif BUMN, Nanda: Kok Bisa Ada di Sini?

Barang Milik UMKM Ditemukan di Rumah Kreatif BUMN, Nanda: Kok Bisa Ada di Sini?--Jimmy Mayhendra

Barang Milik UMKM Ditemukan di Rumah Kreatif BUMN, Nanda: Kok Bisa Ada di Sini?

RK ONLINE - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu masih terus melakukan penyidikan terhadap dugaan korupsi dana CSR yang diduga dilakukan oleh Rumah Kreatif BUMN Kepahiang. Guna melengkapi bukti yang dibutuhkan, Kejari Kepahiang menyita sejumlah alat bukti yang diduga ada kaitannya terhadap dugaan korupsi dana CSR tersebut.

Kajari Kepahiang, Ikka Mauluddina, SH, MH melalui Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kepahiang, Dwi Nanda Saputra, SH, MH menuturkan bahwa dari beberapa alat bukti yang disita ini, ada beberapa barang milik UMKM yang tersimpan di rumah kreatif BUMN Kepahiang.

BACA JUGA:Mediasi Berakhir Jalan Buntu, KPU dan Bawaslu Digugat Sampai ke Meja Hijau, Mirzan: Kami Siap!

"Kami telah melakukan penggeledahan kemarin, ada beberapa alat bukti yang kami sita termasuk dengan barang-barang milik UMKM. Kami juga tidak menyangka, kok bisa barang-barang ini ada di Rumah Kreatif BUMN," ujar Nanda.

Adapun beberapa barang sitaan yang berhasil diamankan oleh Kejari Kepahiang, meliputi 1 unit Ginder, 1 Unit Mesin Espresso, 1 Unit Seller, 1 Unit Timbangan 50 Kg, 1 Lembar Terpal, 1 Set Kursi dan Meja, 1 Unit Komputer Merk Asus serta 2 Unit Komputer Merk Lenovo.

BACA JUGA:Ribuan Pil Samcodin Dipesan Oleh 7 Orang Berbeda, Polres Kepahiang Buru Pengordernya!

"Semua barang sitaan ini akan dibawa ke Kejari Kepahiang guna kepentingan penyidikan lebih lanjut," lanjutnya.

Sebelumnya diberitakan bahwa, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu mendatangi Kantor Rumah Kreatif BUMN Cabang Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu, Kamis 25 April 2024.

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Ribuan Butir Pil Samcodin Berhasil Diamankan Polres Kepahiang

Kedatangan para jaksa ke Kantor Rumah Kreatif BUMN Cabang Kabupaten Kepahiang ini adalah untuk menelusuri soal indikasi korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR). Kasi Pidsus memimpin jalannya penggeledahan ini. Untuk saat ini penggeledahan masih tengah berlangsung.

"Hari ini kami berada di Rumah Kreatif BUMN Kepahiang untuk melakukan penggeledahan. Sekarang sedang berlangsung," ujar Nanda.

BACA JUGA:Masalah PKL, Dalos: Tidak Akan Selesai Jika Tidak Dibahas Bersama!

Untuk diketahui bahwa status penyelidikan terhadap bantuan dana CSR/TJSL yang disalurkan Rumah BUMN Kepahiang, statusnya sudah naik tahap penyidikan dari yang sebelumnya penyelidikan. Sejauh ini, pihak Kejaksaan Negeri Kepahiang sudah menghitung indikasi kerugian negara berjumlah lebih dari Rp 250 juta untuk TA 2021 hingga TA 2023.

Salah satu penerima bantuan CSR dari Rumah BUMN Kepahiang yang saat ini sedang dilidik Kejari Kepahiang, hanya menggunakan nama UMKM-nya saja alias hanya atas nama saja. Berdasarkan informasi dihimpun Radarkepahiang.id, UMKM tersebut bergerak pada bidang pengolahan kopi. UMKM yang memperkenalkan usaha pengolahan kopi ini diketahui beralamat di Kelurahan Pasar Ujung Kecamatan Kepahiang Kabupaten Kepahiang.

BACA JUGA:Di Taman Santoso Pasar Kuliner Ditolak Pedagang, Disperkop UKM Beri Jawaban!

Diduga bahwa aliran CSR tersebut berjumlah hingga Rp 70 juta. Sayangnya jumlah bantuan CSR yang dimaksud tak masuk ke rekening UMKM ini, sebab hanya sekedar menggunakan nama pelaku usaha, untuk mendapat CSR tersebut. Diduga kuat perbuatan ini dilakukan oleh oknum yang berada di lingkungan Rumah BUMN Kepahiang.

Sumber: