Sungguh Biadab, Bulan Puasa Pria Ini Kepergok Istri Cabuli Anak Kandung Hingga Lebih 10 Kali
Seorang pria biadab tega cabuli siswi SMA yang merupakan anak kandung dirinya sendiri--Harianrakyatbengkulu.bacakoran.co
"Buktinya sudah cukup dan kami kantongi. Begitu juga hasil visum terhadap korban yang memang menguatkan laporan ini," jelas Ratno.
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Mutasi Pejabat, Sore Ini 49 Pejabat Eselon II, III dan IV Dimutasi
Jika berdasarkan keterangan korban, awal mula kejadian ini pelaku memaksa dirinya melakukan perbuatan tersebut.
Saat itu pelaku mengancam korban yang merupakan anak kandungnya ini akan dibunuh jika berteriak atau memberitahu perbuatan tersebut kepada orang lain.
"Korban ini berada di bawah tekanan dan pengaruh ancaman dari tersangka, ini juga dibenarkan oleh tersangka," bebernya.
Masih berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, Ratno mengatakan kalau rata-rata perbuatan biadap ini dilakukan pelaku siang hari ketika ibu kandung korban sedang berada di kebun. Untuk melancarkan aksi bejat tersebut, pelaku biasanya menunggu anaknya pulang sekolah.
"Ketika korban pulang sekolah dan mengganti pakaian, tersangka masuk ke dalam kamar korban," jelas Kapolsek.
Ditambahkannya kalau pihak kepolisian sudah melakukan penahanan dan tersangka diancam hukuman 20 tahun penjara.
Sebab dalam kasus ini, polisi menjerat tersangka dengan Pasal 81 ayat (3) Undang-undang 17 Tahun 2016, tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang, tentang Perubahan Kedua Undang-undang 23/2002, tentang Perlindungan Anak.
Sumber: