Baru Tahu Kalau Puasa Setengah Hari Ternyata Ada Hukumnya

Baru Tahu Kalau Puasa Setengah Hari Ternyata Ada Hukumnya

Baru Tahu Kalau Puasa Setengah Hari Ternyata Ada Hukumnya--DOK/Net

Dari penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa hukum puasa setengah hari bagi orang dewasa adalah haram, kecuali jika ada alasan syar’i yang mengizinkannya untuk berbuka puasa di siang hari. Sedangkan bagi anak-anak yang belum baligh, hukum puasa setengah hari adalah sunnah atau dianjurkan sebagai pembelajaran dan pembiasaan untuk berpuasa.

Sumber: