Mengapa Honorer Tidak Bisa Diangkat Menjadi PPPK 2024, Berikut Ini Jawabannya!
Mengapa Honorer Tidak Bisa Diangkat Menjadi PPPK 2024, Berikut Ini Jawabannya!/--kabarpali.com
Pengadaan seleksi Calon Pegawai Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024 bertujuan untuk menuntaskan status tenaga non-ASN atau honorer. Sesuai dengan amanat Undang-Undang, penuntasan status non-ASN atau honorer harus dilakukan paling lambat pada 31 Desember 2024.
BACA JUGA:Bukan Semua Honorer, RPP Manajemen ASN Mengatur Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi PPPK
Oleh karena itu, rekrutmen CASN 2024 menjadi penting sebagai bagian dari upaya penuntasan masalah honorer di Indonesia.
Sumber: