Didukung Transformasi Digital, Pemindahan ASN ke IKN Dipastikan Akan Berlangsung Secara Bertahap

Didukung Transformasi Digital, Pemindahan ASN ke IKN Dipastikan Akan Berlangsung Secara Bertahap

Didukung Transformasi Digital, Pemindahan ASN ke IKN Dipastikan Akan Berlangsung Secara Bertahap/--cdn.idntimes.com

Didukung Transformasi Digital, Pemindahan ASN ke IKN Dipastikan Akan Berlangsung Secara Bertahap

RK ONLINE - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Abdullah Azwar Anas, mengungkapkan bahwa pemindahan aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan penapisan kelembagaan dan ketersediaan hunian. 

 

Hal ini dibahas dalam pertemuan antara Anas dan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno di Kantor Kemenpan RB, Jakarta, Rabu 21 Februari 2024, untuk mematangkan skenario pemindahan ASN ke IKN dari aspek kelembagaan, tata kelola, dan sumber daya manusia (SDM) aparaturnya.

BACA JUGA:Terhitung Bulan Oktober ASN Mulai Bekerja di IKN

"Kami sudah merinci bersama Pak Mensesneg terkait penapisan pemindahan kementerian dan lembaga, rencana pengisian ASN di IKN, dan tentunya transformasi digital pemerintahan di IKN nantinya," ujar Anas.

 

Anas menjelaskan bahwa telah dilakukan pendefinisian peran strategis kementerian dan lembaga pemerintah non-kementerian (K/L) untuk mengidentifikasi seberapa penting peran tersebut terhadap negara, daya saing, serta kemandirian ekonomi. 

 

Selain itu, juga dilakukan identifikasi peran dan fungsi K/L sebagai sistem dukungan pengambilan keputusan sekaligus sebagai penggerak strategis dan/atau sistem pertahanan dan keamanan.

BACA JUGA:Secara Resmi Pengangkatan Tenaga Honorer Baru Dilarang Dalam UU ASN 2023

Terkait pemenuhan ASN di IKN, Anas menyebut ada sejumlah persyaratan kompetensi ASN yang akan dipindahkan ke IKN, antara lain menguasai literasi, multitasking, menguasai substansi prinsip IKN, serta menerapkan nilai-nilai BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif).

 

"IKN akan menerapkan pola kerja terpadu dengan fleksibilitas waktu dan lokasi mendukung sistem kerja kolaboratif dan agile. Karenanya, perlu talenta-talenta digital yang siap untuk mendorong akselerasi roda pemerintahan di IKN," terangnya.

Sumber: