Kapan Kenaikan Gaji PNS Dicairkan, Simak dan Catat Ini Penjelasannya!
Kapan Kenaikan Gaji PNS Dicairkan, Simak dan Catat Ini Penjelasannya!/--images.bisnis.com
Golongan IIId: Rp3.154.400 - Rp5.180.700
Golongan IV
Golongan IVa: Rp3.287.800 - Rp5.399.900
Golongan IVb: Rp3.426.900 - Rp5.628.300
Golongan IVc: Rp3.571.900 - Rp5.866.400
Golongan IVd: Rp3.723.000 - Rp6.114.500
Golongan IVe: Rp3.880.400 - Rp6.373.200
BACA JUGA:Jangan Lewatkan, Ini Sederet Formasi CPNS 2024 Untuk Lulusan S1 Semua Jurusan
Sumber: