MenPANRB Tegaskan Pemindahan ASN ke IKN Tidak Hanya Mementinkan SDM, Melainkan Hal Ini!

MenPANRB Tegaskan Pemindahan ASN ke IKN Tidak Hanya Mementinkan SDM, Melainkan Hal Ini!

MenPANRB Tegaskan Pemindahan ASN ke IKN Tidak Hanya Mementinkan SDM, Melainkan Hal Ini!/--www.menpan.go.id

MenPANRB Tegaskan Pemindahan ASN ke IKN Tidak Hanya Mementinkan SDM, Melainkan Hal Ini!

RK ONLINE - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) Abdullah Azwar Anas, menegaskan bahwa pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) tidak hanya mengalihkan sumber daya manusia (SDM), tetapi juga bertujuan untuk menggalakkan budaya birokrasi baru yang berbasis digital.

 

Anas menekankan pentingnya seleksi yang ketat bagi ASN yang dipindahkan ke IKN atau yang direkrut melalui jalur CASN Tahun 2024. Menurutnya, tidak hanya nilai akademik yang diutamakan, tetapi juga keahlian dan kemampuan multitasking sangat dibutuhkan.

BACA JUGA:Presiden Jokowi Resmikan Kenaikan Gaji ASN Mulai Januari 2024

 "Kita tidak hanya memindahkan ASN, tapi juga menciptakan budaya birokrasi baru yang berbasis digital di IKN," ujar Anas.

 

IKN diharapkan menjadi wujud dari aspirasi bersama untuk menciptakan birokrasi terbaik. Dengan penguatan SDM yang unggul dan ber-AKHLAK (Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, Kolaboratif), sesuai dengan nilai-nilai inti ASN, diharapkan IKN dapat menjadi contoh birokrasi terbaik dalam penilaian Reformasi Birokrasi (RB), baik dari segi efektivitas proses bisnis dan kelembagaan, penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), akuntabilitas kinerja, maupun implementasi pelayanan publik.

 

Sementara itu, Sekretaris Kemenpan-RB, Rini Widyantini, menambahkan bahwa selain keterampilan dan kemampuan multitasking, kompetensi ASN yang dipindahkan juga harus mencakup literasi digital sesuai dengan hasil asesmen Badan Kepegawaian Negara (BKN). "Selain itu, ASN juga harus menguasai nilai-nilai ber-AKHLAK," jelas Rini.

BACA JUGA:HORE!! Tahun 2024 Tenaga Honorer Akan Diangkat Menjadi ASN

Rini juga menjelaskan beberapa prinsip pemindahan ASN ke IKN, di antaranya adalah pemindahan seluruh ASN dari kementerian/lembaga (K/L) yang bekerja di satuan kerja (satker) pusat. Skema pemindahan akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan penapisan kelembagaan dan ketersediaan hunian di mana setiap ASN akan mendapatkan satu unit hunian, baik untuk yang masih single maupun yang sudah berkeluarga.

 

"Pada tahap pertama, ASN yang dipindahkan akan diberikan tunjangan khusus sebagai pionir, dan formasi CPNS Tahun 2024 akan menjadi prioritas untuk dipindahkan ke IKN," tambah Rini.

Sumber: