MenPANRB Tegaskan Pemindahan ASN ke IKN Tidak Hanya Mementinkan SDM, Melainkan Hal Ini!

MenPANRB Tegaskan Pemindahan ASN ke IKN Tidak Hanya Mementinkan SDM, Melainkan Hal Ini!

MenPANRB Tegaskan Pemindahan ASN ke IKN Tidak Hanya Mementinkan SDM, Melainkan Hal Ini!/--www.menpan.go.id

 

Proses pemindahan IKN akan dilakukan dalam lima fase berdasarkan Undang-Undang IKN. Tahap pertama, dari tahun 2020 hingga 2024, adalah pembangunan miniatur penyelenggaraan pemerintahan dengan pola kerja digital. Fase kedua, dari tahun 2025 hingga 2029, akan fokus pada pengembangan shared office di IKN untuk mewujudkan 'smart government' dan penerapan shared offices.

BACA JUGA:UU ASN 2023, Ini 5 Kewajiban PNS dan PPPK yang Wajib Dipatuhi

Fase-fase berikutnya akan berkembang menjadi konsep kota cerdas dan pusat digital untuk berbagai sektor pemerintahan, dengan memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence) untuk mewujudkan pemerintahan yang berorientasi pada warga (citizen-centric government).

 

Sumber: