Presiden Jokowi Teken Perpres, Tukin PNS Kementerian ATR/BPN Tahun 2024 Resmi Naik
Presiden Jokowi Teken Perpres, Tukin PNS Kementerian ATR/BPN Tahun 2024 Resmi Naik/--www.setneg.go.id
- Kelas Jabatan 12: Rp 9,89 juta
- Kelas Jabatan 11: Rp 8,76 juta
- Kelas Jabatan 10: Rp 5,98 juta
- Kelas Jabatan 9: Rp 5,08 juta
- Kelas Jabatan 8: Rp 4,59 juta
- Kelas Jabatan 7: Rp 3,92 juta
- Kelas Jabatan 6: Rp 3,51 juta
- Kelas Jabatan 5: Rp 3,13 juta
- Kelas Jabatan 4: Rp 2,98 juta
- Kelas Jabatan 3: Rp 2,89 juta
- Kelas Jabatan 2: Rp 2,71 juta
- Kelas Jabatan 1: Rp 2,53 juta
BACA JUGA:Bisa Sampai Rp38 Juta, Simak Besaran Tukin CPNS Kejaksaan RI Disini
Dengan kenaikan ini, diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan PNS di Kementerian ATR/BPN dan sekaligus menjadi insentif bagi peningkatan kinerja dalam melaksanakan tugasnya.
Sumber: