Bagian Pemerintahan
DPRD Kepahiang

Presiden Jokowi Teken Perpres, Tukin PNS Kementerian ATR/BPN Tahun 2024 Resmi Naik

Presiden Jokowi Teken Perpres, Tukin PNS Kementerian ATR/BPN Tahun 2024 Resmi Naik

Presiden Jokowi Teken Perpres, Tukin PNS Kementerian ATR/BPN Tahun 2024 Resmi Naik/--www.setneg.go.id

- Kelas Jabatan 12: Rp 9,89 juta

- Kelas Jabatan 11: Rp 8,76 juta

- Kelas Jabatan 10: Rp 5,98 juta

- Kelas Jabatan 9: Rp 5,08 juta

- Kelas Jabatan 8: Rp 4,59 juta

- Kelas Jabatan 7: Rp 3,92 juta

 

- Kelas Jabatan 6: Rp 3,51 juta

- Kelas Jabatan 5: Rp 3,13 juta

- Kelas Jabatan 4: Rp 2,98 juta

- Kelas Jabatan 3: Rp 2,89 juta

- Kelas Jabatan 2: Rp 2,71 juta

- Kelas Jabatan 1: Rp 2,53 juta

BACA JUGA:Bisa Sampai Rp38 Juta, Simak Besaran Tukin CPNS Kejaksaan RI Disini

Dengan kenaikan ini, diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan PNS di Kementerian ATR/BPN dan sekaligus menjadi insentif bagi peningkatan kinerja dalam melaksanakan tugasnya.

Sumber: