Cek Sekarang Juga! MenPANRB Ungkap 2 Golongan Tenaga Honorer yang Akan Diangkat Menjadi ASN

Cek Sekarang Juga! MenPANRB Ungkap 2 Golongan Tenaga Honorer yang Akan Diangkat Menjadi ASN

Cek Sekarang Juga! MenPANRB Ungkap 2 Golongan Tenaga Honorer yang Akan Diangkat Menjadi ASN/--www.liputan6.co

Cek Sekarang Juga! MenPANRB Ungkap 2 Golongan Tenaga Honorer yang Akan Diangkat Menjadi ASN

RK ONLINE - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB), Abdullah Azwar Anas, memberikan pengungkapan terkait pengangkatan 2 golongan tenaga honorer yang dipastikan akan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

 

Pemerintah terus berupaya menangani masalah penataan tenaga honorer, dan pengangkatan menjadi ASN menjadi langkah strategis yang diambil untuk menjawab isu tersebut. Penataan tenaga honorer juga telah diatur dalam Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) tahun 2023.

BACA JUGA:Tak Disangka, Sekitar 400 Ribu ASN Ternyata Masuk Kategori Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Menurut UU ASN 2023, penataan tenaga honorer harus diselesaikan paling lambat pada Desember 2024. Menteri PAN RB menjelaskan bahwa ada dua kategori tenaga honorer yang akan diprioritaskan untuk diangkat menjadi ASN.

 

Berikut adalah 2 golongan tenaga honorer yang dipastikan akan diangkat menjadi ASN menurut Abdullah Azwar Anas:

 

Eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II):

 

Pengisian formasi ASN akan diprioritaskan untuk eks THK-II yang memiliki peringkat terbaik, sesuai dengan Keputusan Menteri PANRB No. 648/2023.

Tenaga Honorer dengan Kelulusan Peringkat Terbaik:

BACA JUGA:Miris! 10 Persen ASN di Indonesia Masuk Kategori Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Sumber: