MenPANRB Ungkap Skenario Pemindahan ASN ke IKN Sudah Disiapkan, Simak Penjelasannya!

MenPANRB Ungkap Skenario Pemindahan ASN ke IKN Sudah Disiapkan, Simak Penjelasannya!

MenPANRB Ungkap Skenario Pemindahan ASN ke IKN Sudah Disiapkan, Simak Penjelasannya!/--img.gesuri.id

MenPANRB Ungkap Skenario Pemindahan ASN ke IKN Sudah Disiapkan, Simak Penjelasannya!

RK ONLINE - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Abdullah Azwar Anas mengumumkan bahwa pihaknya tengah mempersiapkan skenario pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Jakarta ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur.

 

Anas menjelaskan bahwa proses tersebut masih dalam tahap koordinasi dengan Kementerian dan Lembaga terkait, sambil menunggu hasil seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun ini.

BACA JUGA:BKN Beri Bocoran Soal Jadwal Rekrutmen CASN 2024

"Sebagai MenPan-RB, kami telah mendapat izin untuk segera mengkoordinasikan pemindahan ASN ini dalam waktu 15 hari untuk membuat simulasi. Seiring dengan rencana rekrutmen 690 ribu ASN baru, kami akan menghitung kebutuhan ASN untuk berbagai posisi di IKN, baik dari lulusan baru maupun yang sudah berpengalaman," ungkap Anas.

 

Anas menambahkan bahwa skenario awal telah disusun untuk memindahkan sekitar 2.000 ASN, termasuk pejabat eselon I dan II dari berbagai Kementerian dan Lembaga. 

 

Selain itu, koordinasi dengan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) dan Kementerian PUPR dilakukan untuk menentukan tempat tinggal para ASN di IKN, dengan mempertimbangkan ketersediaan fasilitas seperti tower.

BACA JUGA:Siap-Siap! Tahun 2024 Ini Pemerintah Buka Kesempatan Besar Menjadi ASN

"Mengenai tempat tinggal di IKN, kami akan berkoordinasi dengan OIKN dan Kementerian PUPR. Hal ini berkaitan dengan jumlah tower yang tersedia di lokasi tersebut," jelas Anas.

 

Menurut Anas, sekitar 1.250 ASN direncanakan akan pindah pada bulan Juli 2024. Selain ASN, lebih dari 1.000 personel TNI-Polri juga dijadwalkan untuk ikut pindah ke IKN pada waktu yang sama. Anas juga menyebut bahwa para ASN yang bertugas di IKN akan menerima tambahan insentif, meskipun besaran insentif tersebut masih dalam proses perumusan.

Sumber: