KemenPANRB Matangkan Rancangan Peraturan Manajemen ASN, Fokus Pengelolaan Kinerja!

KemenPANRB Matangkan Rancangan Peraturan Manajemen ASN, Fokus Pengelolaan Kinerja!

KemenPANRB Matangkan Rancangan Peraturan Manajemen ASN, Fokus Pengelolaan Kinerja!/--menpan.go.id

 

Plt. Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB, Aba Subagja, menambahkan bahwa pengelolaan kinerja pegawai tidak hanya sebatas penilaian dan evaluasi. 

BACA JUGA:Presiden Jokowi Umumkan Pembukaan 2,3 Juta Formasi CASN 2024, Prioritaskan Tenaga Honorer!

Fokusnya akan lebih ditekankan pada bagaimana memenuhi ekspektasi kinerja yang diatur bersama pimpinan. Ini akan sejalan dengan tujuan untuk memastikan bahwa kinerja individu mendukung keberhasilan kinerja organisasi.

 

Lebih lanjut, Aba menjelaskan bahwa pengelolaan kinerja pegawai akan menjadi instrumen untuk mengembangkan kinerja, bukan hanya sebagai alat penilaian. Hasil dari pengelolaan kinerja ASN akan menjadi dasar untuk menjamin efektivitas dalam pengembangan karier dan kompetensi Pegawai ASN.

 

Evaluasi kinerja ASN juga akan menjadi dasar untuk pemberian penghargaan, pengakuan, serta pengembangan talenta dan karier. Langkah ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan kerja yang lebih dinamis dan berfokus pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

BACA JUGA:Gaji PNS Menggunakan Skema Single Salary Mulai Diterapkan, ASN Antusias Menanti Kenaikan yang Signifikan!

Sumber: