KemenPANRB Matangkan Rancangan Peraturan Manajemen ASN, Fokus Pengelolaan Kinerja!

KemenPANRB Matangkan Rancangan Peraturan Manajemen ASN, Fokus Pengelolaan Kinerja!

KemenPANRB Matangkan Rancangan Peraturan Manajemen ASN, Fokus Pengelolaan Kinerja!/--menpan.go.id

KemenPANRB Matangkan Rancangan Peraturan Manajemen ASN, Fokus Pengelolaan Kinerja!

RK ONLINE - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) tengah mengambil langkah signifikan dalam pengembangan Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN). 

 

Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas, mengungkapkan bahwa mereka sedang mematangkan rancangan peraturan pemerintah (RPP) terkait dengan Manajemen ASN.

BACA JUGA:Transformasi Digital Layanan PT Taspen Dukung Kesejahteraan ASN dan Pensiunan

Proses perumusan RPP ini melibatkan diskusi intensif dengan instansi terkait, yang telah membahas daftar inventarisasi masalah (DIM) bab Pengembangan Kompetensi. Diskusi tersebut mempertimbangkan masukan dari Lembaga Administrasi Negara (LAN) sebagai leading sector dalam substansi tersebut.

 

"Saat ini, kita fokus menyelesaikan bab terkait Pengelolaan Kinerja. Secara bersamaan, substansi lainnya akan dibahas untuk finalisasi sebelum disampaikan dalam rapat bersama kementerian dan lembaga terkait," ujar Anas.

 

Pembahasan terkait pengelolaan kinerja dilakukan bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN), Lembaga Administrasi Negara (LAN), dan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). 

BACA JUGA:Rekrutmen CASN 2024 Kembali Dibuka, Ada 2,3 Juta Formasi CPNS dan PPPK Disediakan Pemerintah

Anas menegaskan bahwa reformasi dalam pengelolaan kinerja ASN bertujuan untuk mencapai sasaran organisasi melalui mekanisme kerja yang lebih fleksibel dan kolaboratif.

 

"Pemerintah ingin memastikan bahwa kinerja individu sejalan dengan kinerja organisasi, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, dan berdampak positif. Kesejahteraan ASN akan terkait erat dengan kinerja yang dihasilkan oleh masing-masing ASN," kata Anas.

Sumber: