Pemilu Tinggal 'Sejengkal', Ini 5 Imbauan Dari Polres Kepahiang
Pemilu Tinggal 'Sejengkal', Ini 5 Imbauan Dari Polres Kepahiang--Istimewah
Pemilu Tinggal 'Sejengkal', Ini 5 Imbauan Dari Polres Kepahiang
RK ONLINE - Dalam waktu satu bulan ke depan, masyarakat Indonesia akan dihadapkan dengan Pemilu 2024. Dalam pemilihan yang diagendakan setiap 5 tahunan ini, satu suara rakyat sangat menentukan masa depan bangsa.
Bak jengkalan tangan, disisa waktu yang sangat singkat ini, segala cara dan upaya akan dilakukan segelintir oknum demi memperebutkan tahta agar bisa berkuasa.
BACA JUGA:Kemacetan Berhasil Terurai, Liku 9 Kepahiang - Bengkulu Tengah Sepi
Terkait hal ini, Polres Kepahiang Polda Bengkulu sejak jauh-jauh hari telah melakukan antisipasi agar tidak ada pelanggaran yang dapat mengotorkan Pemilu 2024 ini. Dari sejumlah upaya antisipasi yang dilakukan, salah satunya adalah melalui imbauan kepada masyarakat terkait apa saja yang boleh dan tidak boleh dilakukan dalam Pemilu.
Kapolres Kepahiang, AKBP. Eko Munarianto, S.IK menuturkan bahwa sedikitnya ada 5 hal yang harus benar-benar diperhatikan masayarakat agar Pemilu 2024 ini berlangsung secara Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur, dan Adil (Luber Jurdil).
BACA JUGA:Pemerintah Rencanakan Pembukaan Seleksi CPNS 2024 Mei Mendatang, Simak Informasi Selengkapnya!
"Kita sudah memberikan imbauan kepada masyarakat terkait hal-hal yang boleh dan tidak diperbolehkan jelang Pemilu 2024 ini nanti. Setidaknya ada 5 hal yang harus benar-benar diperhatikan," ujar Kapolres.
Adapun kelima hal tersebut diantaranya :
BACA JUGA:Toyota Rush 2023, SUV Kompak Penuh Keunggulan Miliki Desain Mewah dan Performa Mengagumkan
1. Bersama Menjaga Situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif:
2. Bersama mewujudkan Pemilu yang damai dan sejuk
3. Bersama mencegah dan menangkal berita hoax, isu sara, isu profokatif, black campaign dan negative campaign.
BACA JUGA:Pemerintah Berkomitmen Selesaikan Masalah Tenaga Honorer Paling Lambat Desember 2024
Sumber: