Aturan Resmi Belum Diterbitkan, Kenaikan Gaji PNS Tahun 2024 Mulai Berlaku Januari
Aturan Resmi Belum Diterbitkan, Kenaikan Gaji PNS Tahun 2024 Mulai Berlaku Januari/--www.istockphoto.com
Golongan IIIb: Rp 2.903.580 - Rp 4.768.848
Golongan IIIc: Rp 3.026.484 - Rp 4.970.592
Golongan IIId: Rp 3.154.464 - Rp 5.180.760
BACA JUGA:Mulai 2024, Ada Perubahan yang Terjadi dari Reformasi Gaji ASN
Daftar Gaji PNS 2024 Golongan IV
Golongan IVa: Rp 3.287.844 - Rp 5.400.000
Golongan IVb: Rp 3.426.948 - Rp 5.628.420
Golongan IVc: Rp 3.571.884 - Rp 5.866.452
Golongan IVd: Rp 3.722.976 - Rp 6.114.636
Golongan IVe: Rp 3.880.548 - Rp 6.373.296
Sementara nilai kenaikan ini masih bersifat perkiraan, rincian gaji PNS/TNI Polri dan pensiunan untuk tahun 2024 belum secara resmi diumumkan oleh pemerintah.
BACA JUGA:KemenPANRB Godok Sistem Pembayaran Gaji ASN Melalui Uji Coba 15 Instansi
Sumber: