Aturan Resmi Belum Diterbitkan, Kenaikan Gaji PNS Tahun 2024 Mulai Berlaku Januari

Aturan Resmi Belum Diterbitkan, Kenaikan Gaji PNS Tahun 2024 Mulai Berlaku Januari

Aturan Resmi Belum Diterbitkan, Kenaikan Gaji PNS Tahun 2024 Mulai Berlaku Januari/--www.istockphoto.com

Golongan IIIb: Rp 2.903.580 - Rp 4.768.848

Golongan IIIc: Rp 3.026.484 - Rp 4.970.592

Golongan IIId: Rp 3.154.464 - Rp 5.180.760

BACA JUGA:Mulai 2024, Ada Perubahan yang Terjadi dari Reformasi Gaji ASN

Daftar Gaji PNS 2024 Golongan IV

Golongan IVa: Rp 3.287.844 - Rp 5.400.000

Golongan IVb: Rp 3.426.948 - Rp 5.628.420

Golongan IVc: Rp 3.571.884 - Rp 5.866.452

Golongan IVd: Rp 3.722.976 - Rp 6.114.636

Golongan IVe: Rp 3.880.548 - Rp 6.373.296

 

Sementara nilai kenaikan ini masih bersifat perkiraan, rincian gaji PNS/TNI Polri dan pensiunan untuk tahun 2024 belum secara resmi diumumkan oleh pemerintah.

BACA JUGA:KemenPANRB Godok Sistem Pembayaran Gaji ASN Melalui Uji Coba 15 Instansi

Sumber: