KemenPANRB Godok Sistem Pembayaran Gaji ASN Melalui Uji Coba 15 Instansi

KemenPANRB Godok Sistem Pembayaran Gaji ASN Melalui Uji Coba 15 Instansi

KemenPANRB Godok Sistem Pembayaran Gaji ASN Melalui Uji Coba 15 Instansi/---www.menpan.go.id

KemenPANRB Godok Sistem Pembayaran Gaji ASN Melalui Uji Coba 15 Instansi

RK ONLINE - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau lebih dikenal KemenPANRB tengah mempertimbangkan sistem pembayaran gaji tunggal atau single salary bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Proses penggodokan sistem ini sudah memasuki tahap uji coba di 15 instansi.

 

Plt. Asisten Deputi Manajemen Talenta dan Peningkatan Kapasitas SDM Aparatur Kementerian PANRB Yudi Wicaksono, menyatakan bahwa uji coba ini bertujuan untuk mengevaluasi dampak fiskal yang mungkin timbul jika sistem ini diterapkan secara luas di instansi pemerintah.

BACA JUGA:Skema Baru Gaji ASN, Cek Segera Ini Daftar Perbandingan Besaran Gaji PNS dan BUMN

"Kami sedang menganalisis dampak fiskalnya, bagaimana migrasinya, serta persiapan yang harus dilakukan. Kami sedang mensimulasikan berapa dampaknya terhadap fiskal, apakah negara mampu membiayainya, bagaimana pengaruhnya terhadap sistem pensiun, termasuk berapa besar iuran yang harus ditanggung pemerintah dan pegawai," jelas Yudi.

 

Uji coba telah dimulai sejak Juni 2023 dan masih berlanjut. Namun, Yudi belum dapat memastikan berakhirnya uji coba ini karena bergantung pada penyelesaian perhitungan dampak fiskal.

 

"Saat ini, kami telah melakukan simulasi perhitungan sejak Juni 2023. Sampai kapan uji coba ini berlangsung? Itu tergantung selesainya analisis dampak fiskal," tambahnya.

BACA JUGA:Amankan Akun Kamu Sekarang, Google Mulai Menghapus Akun Tidak Aktif Per 1 Desember 2023

Yudi menegaskan bahwa penerapan single salary ini penting untuk menciptakan kesetaraan di antara ASN di pemerintah pusat maupun daerah serta memastikan keadilan dan kompetitivitas.

 

"Yang terpenting dari penerapan single salary ini adalah menciptakan keadilan di antara pegawai ASN, baik di pusat maupun daerah, serta memastikan kelayakan dan daya saing," ungkapnya.

Sumber: