Recruitmen Petugas Pengawas TPS Resmi Diumumkan, Catat Jadwal Pendaftarannya!
Recruitmen Petugas Pengawas TPS Resmi Diumumkan, Catat Jadwal Pendaftarannya!--DOK/Net
Recruitmen Petugas Pengawas TPS Resmi Diumumkan, Catat Jadwal Pendaftarannya!
RK ONLINE - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Bengkulu telah resmi mengumumkan terkait rekruitmen petugas pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk Pemilu 2024 mendatang. Tidak hanya satu, namun ada ribuan calon petugas yang akan direkrut oleh Bawaslu Provinsi Bengkulu ini untuk memastikan bahwa pelaksanaan Pemilu Tahun 2024 aman tanpa kendala apapun.
Namun patut diketahui bahwa Bawaslu Provinsi Bengkulu tidak akan sembarang dalam melakukan perekrutan ini, sebab para calon petugas pengawas TPS harus terlebih dahulu melewati beberapa tahapan yang sudah ditentukan.
Masing-masing tahapan ini pun juga memiliki rentan waktu yang tergolong singkat, nah jika kamu penasaran. Berikut jadwal tahapan rekruitmen Petugas Pengawas TPS yang resmi dibuka oleh Bawaslu Provinsi Bengkulu:
BACA JUGA:Peluang Emas, Bawaslu Buka Pendaftaran Petugas Pengawas TPS!
1. Sosialisasi dan Pengumuman Pendaftaran : 19- 31 Desember 2023 (12 hari)
2. Pendaftaran dan penerimaan berkas (G1) : 2-6 Januari 2024 (6 hari)
3. Penelitian kelengkapan berkas pendaftaran : 2-6 Januari 2024 (6 hari)
4. Pengumuman masa perpanjangan : 7 Januari 2024
5. Penerimaan berkas pendaftaran di masa perpanjangan (G2) : 7-8 Januari 2024 (2 hari)
6. Penelitian berkas pendaftaran di masa perpanjangan : 7-8 Januari 2024 (2 hari)
7. Pengumuman lulus Administrasi : 10 Januari 2024
8. Tanggapan/masukan masyarakat : 10-21 Januari 2024 (11 hari)
9. Wawancara : 2-17 Januari 2024 (16 hari)
Sumber: