20 Hari Kedepan, Gubernur Maluku Utara Tidur di Rutan KPK
20 Hari Kedepan, Gubernur Maluku Utara Tidur di Rutan KPK/--kompas.com
Para tersangka itu adalah Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba, Kadis Perumahan dan Pemukiman Adnan Hasanudin, Kadis PUPR Maluku Utara, Daud Ismail, Kepala BPPBJ Ridwan Arsan, Ajudan Ramadhan Ibrahim.
BACA JUGA:Bukan Cuma Gubernur Maluku Utara Terjaring OTT KPK, Kadis PUPR Juga Ikut Diamankan!
"Selain itu, kami juga menetapkan Stevi selaku pihak swasta dan seorang pengusaha Kristian Wuisan yang menjadi tersangka pemberi suap," demikian Waka KPK.
Sumber: