Buruan Masih Ada Kesempatan, Pendaftaran Anggota KPPS Pemilu 2024 Masih Segera Berakhir
Buruan Masih Ada Kesempatan, Pendaftaran Anggota KPPS Pemilu 2024 Masih Segera Berakhir/--istimewah
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Usia minimal 17 tahun, maksimal 55 tahun pada hari pemungutan suara
- Pendidikan minimal SMA/sederajat
- Domisili di wilayah kerja KPPS
- Sehat secara jasmani dan rohani, bebas dari penyalahgunaan narkotika
- Bukan anggota partai politik
- Tidak memiliki catatan pidana berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap
- Mempunyai integritas, kekuatan pribadi, jujur, dan adil
BACA JUGA:MANTAP! Ternyata Ada Kenaikan Honor KPPS Pemilu 2024, Cek Rinciannya Segera
Syarat Dokumen Pendaftaran KPPS Pemilu 2024:
- Surat pendaftaran calon anggota KPPS
- Fotokopi e-KTP
- Fotokopi ijazah SMA/sederajat yang telah dilegalisir
- Surat pernyataan tidak terlibat partai politik
- Surat keterangan sehat dari puskesmas, RS, atau klinik
Sumber: