Buruan Masih Ada Kesempatan, Pendaftaran Anggota KPPS Pemilu 2024 Masih Segera Berakhir

Buruan Masih Ada Kesempatan, Pendaftaran Anggota KPPS Pemilu 2024 Masih Segera Berakhir

Buruan Masih Ada Kesempatan, Pendaftaran Anggota KPPS Pemilu 2024 Masih Segera Berakhir/--istimewah

- Warga Negara Indonesia (WNI)

- Usia minimal 17 tahun, maksimal 55 tahun pada hari pemungutan suara

- Pendidikan minimal SMA/sederajat

- Domisili di wilayah kerja KPPS

- Sehat secara jasmani dan rohani, bebas dari penyalahgunaan narkotika

- Bukan anggota partai politik

- Tidak memiliki catatan pidana berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap

- Mempunyai integritas, kekuatan pribadi, jujur, dan adil

BACA JUGA:MANTAP! Ternyata Ada Kenaikan Honor KPPS Pemilu 2024, Cek Rinciannya Segera

Syarat Dokumen Pendaftaran KPPS Pemilu 2024:

- Surat pendaftaran calon anggota KPPS

- Fotokopi e-KTP

- Fotokopi ijazah SMA/sederajat yang telah dilegalisir

- Surat pernyataan tidak terlibat partai politik

- Surat keterangan sehat dari puskesmas, RS, atau klinik

Sumber: