Seleksi Calon Anggota KPPS Pemilu 2024 Telah Dibuka, Berikut Jadwal dan Dokumen Syarat Pendataranya!

Seleksi Calon Anggota KPPS Pemilu 2024 Telah Dibuka, Berikut Jadwal dan Dokumen Syarat Pendataranya!

Seleksi Calon Anggota KPPS Pemilu 2024 Telah Dibuka, Berikut Jadwal dan Dokumen Syarat Pendataranya!/---radarkepahiang.id

Seleksi Calon Anggota KPPS Pemilu 2024 Telah Dibuka, Berikut Jadwal dan Dokumen Syarat Pendataranya!

RK ONLINE - Pada tanggal 11 Desember 2023, proses seleksi calon anggota KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) Pemilu 2024 secara resmi dibuka oleh jajaran KPU RI. Bagi mereka yang berminat mendaftar, penting untuk memahami jadwal, persyaratan dan gaji yang akan diterima.

 

Proses pendaftaran anggota KPPS dilakukan melalui Sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS) setempat. Mereka yang terpilih akan bertugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS) di seluruh Indonesia, sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 40 Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2022.

BACA JUGA:7 Tips Sederhana Agar Tidur Lebih Nyenyak dan Berkualitas

Informasi Jadwal Pendaftaran KPPS Pemilu 2024

- Pengumuman pendaftaran calon anggota KPPS: 11-15 Desember 2023

- Penerimaan pendaftaran calon anggota KPPS: 11-20 Desember 2023

- Penelitian administrasi calon anggota KPPS: 11-22 Desember 2023

- Pengumuman hasil penelitian administrasi calon anggota KPPS: 23-25 Desember 2023

 

- Tanggapan masyarakat terhadap calon anggota KPPS: 23-28 Desember 2023

- Pengumuman hasil seleksi calon anggota KPPS: 29-30 Desember 2023

- Penetapan anggota KPPS: 24 Desember 2024

Sumber: