DPRD Kepahiang

Seleksi Calon Anggota KPPS Pemilu 2024 Telah Dibuka, Berikut Jadwal dan Dokumen Syarat Pendataranya!

Seleksi Calon Anggota KPPS Pemilu 2024 Telah Dibuka, Berikut Jadwal dan Dokumen Syarat Pendataranya!

Seleksi Calon Anggota KPPS Pemilu 2024 Telah Dibuka, Berikut Jadwal dan Dokumen Syarat Pendataranya!/---radarkepahiang.id

- Pelantikan anggota KPPS: 25 Desember 2024

- Masa Kerja KPPS: 25 Januari-25 Februari 2024

BACA JUGA:SNPMB 2024 Diluncurkan, Ada 3 Perubahan Penting Dalam Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru

Syarat Pendaftaran KPPS Pemilu 2024

Beberapa syarat pendaftaran menjadi anggota KPPS dalam Pemilu 2024 adalah sebagai berikut:

- Warga Negara Indonesia (WNI)

- Usia minimal 17 tahun dan maksimal 55 tahun

- Setia kepada dasar Negara, Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945

 

- Memiliki integritas, pribadi yang kuat, jujur, dan adil

- Tidak menjadi anggota partai politik atau tidak menjadi anggota partai politik dalam waktu minimal 5 tahun

- Berdomisili di wilayah kerja KPPS

- Mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika

- Pendidikan minimal sekolah menengah atas atau sederajat

Sumber: