Seleksi Calon Anggota KPPS Pemilu 2024 Telah Dibuka, Berikut Jadwal dan Dokumen Syarat Pendataranya!
Seleksi Calon Anggota KPPS Pemilu 2024 Telah Dibuka, Berikut Jadwal dan Dokumen Syarat Pendataranya!/---radarkepahiang.id
- Pelantikan anggota KPPS: 25 Desember 2024
- Masa Kerja KPPS: 25 Januari-25 Februari 2024
BACA JUGA:SNPMB 2024 Diluncurkan, Ada 3 Perubahan Penting Dalam Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru
Syarat Pendaftaran KPPS Pemilu 2024
Beberapa syarat pendaftaran menjadi anggota KPPS dalam Pemilu 2024 adalah sebagai berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Usia minimal 17 tahun dan maksimal 55 tahun
- Setia kepada dasar Negara, Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945
- Memiliki integritas, pribadi yang kuat, jujur, dan adil
- Tidak menjadi anggota partai politik atau tidak menjadi anggota partai politik dalam waktu minimal 5 tahun
- Berdomisili di wilayah kerja KPPS
- Mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika
- Pendidikan minimal sekolah menengah atas atau sederajat
Sumber: