PUPR Kepahiang

Seleksi SKB CPNS Kejaksaan Dimulai, Perhatikan Aturan Berpakaian Serta Barang Yang Boleh Dibawa

Seleksi SKB CPNS Kejaksaan Dimulai, Perhatikan Aturan Berpakaian Serta Barang Yang Boleh Dibawa

Seleksi SKB CPNS Kejaksaan Dimulai, Perhatikan Aturan Berpakaian Serta Barang Yang Boleh Dibawa/---www.kejati-bali.go.id

- Celana panjang atau rok berwarna hitam polos tanpa corak.

- Bagi Tes Kesehatan, Tes Kesamaptaan, dan Beladiri, disarankan membawa kaus putih polos tanpa corak dengan celana training. Penggantian baju hanya setelah mendapat arahan dari panitia.

- Sepatu yang tertutup dengan dominan warna hitam (tidak diperkenankan sandal).

- Bagi peserta yang berjilbab, disarankan jilbab berwarna gelap.

- Tidak menggunakan ikat pinggang kecuali saat wawancara pimpinan.

 

Peserta dilarang membawa barang tertentu di dalam atau di depan ruang pewawancara, ruang kesehatan, ruang ujian psikotes, kejiwaan, dan praktek kerja:

BACA JUGA:Demi Uang 20 Juta, Mahasiswi ITB Tersangka Joki Tes CPNS Kini Mendekap di Penjara

- Buku atau catatan lainnya.

- Kalkulator, gawai, kamera, jam tangan, dan alat tulis.

- Senjata api/tajam atau sejenisnya.

- Penggunaan komputer selain untuk ujian.

 

Aturan ini penting untuk dipatuhi oleh peserta saat mengikuti tahapan wawancara CPNS Kejaksaan.

BACA JUGA:Rincian Tahapan Tes SKB CPNS 2023 di Berbagai Instansi, Kamu yang Mana?

Sumber: