Resmi PAW, Candra Mantan Anggota DPRD Kepahiang Masih Punya Hutang Ratusan Juta di Bank Bengkulu

Resmi PAW, Candra Mantan Anggota DPRD Kepahiang Masih Punya Hutang Ratusan Juta di Bank Bengkulu

Resmi PAW, Candra Mantan Anggota DPRD Kepahiang Masih Punya Hutang Ratusan Juta di Bank Bengkulu/---Dok/Jimmy Mahendra

Resmi PAW, Candra Mantan Anggota DPRD Kepahiang Masih Punya Hutang Ratusan Juta di Bank Bengkulu

RK ONLINE - Candra alias Can Suro, secara resmi di tendang dari kursi keanggotaan DPRD Kabupaten Kepahiang dan dilakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) oleh sosok Drs. Idris Suherman.

 

Candra yang beberapa waktu lalu sempat menghebohkan dunia politik di Kabupaten Kepahiang lantaran memutuskan untuk hengkang dari partai Nasdem yang telah membawanya duduk di singgasana para dewan ini, akhirnya resmi di PAW dan meninggalkan kursi nyamannya sebagai anggota DPRD Kabupaten Kepahiang.

BACA JUGA:'Gali Lobang Tutup Lobang' Pengelolaan Dana Hibah KONI Kepahiang, Jaksa: Kepentingan Pribadi!

Pantauan langsung Radarkepahiang.id, proses PAW ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Kepahiang, Windra Purnawan, SP.

 

Namun menariknya selama tercatat sebagai Anggota DPRD Kabupaten Kepahiang, ternyata Can Suro ini memiliki sangkutan cicilan di Bank Bengkulu Cabang Kepahiang. Tidak diketahui dengan jelas berapa jumlah pinjamannya, namun sampai dengan detik ini hutang Can Suro di Bank Bengkulu Cabang Kepahiang masih mencapai ratusan juta rupiah.

 

Ini disampaikan langsung oleh Kepala Bank Bengkulu Cabang Kepahiang, Hendri Hadinata saat disambangi Pascaparipurna PAW di Gedung DPRD Kepahiang. Dikatakan Hendri bahwa memang benar, Can Suro memiliki tunggakan yang nilainya kurang lebih berada pada angka Rp100 juta.

BACA JUGA:TERUNGKAP! Dana Hibah Untuk Pengadaan Seragam Ikut Ditilep Ketua KONI Kepahiang

"Tunggakan Can Suro ada di Bank Bengkulu Cabang Kepahiang, kurang lebih nilainya Rp 100 juta," ujar Kepala Bank Bengkulu.

 

Meskipun sudah bukan lagi menjadi bagian dari DPRD Kepahiang lanjut Hendri, Can Suro tetap diwajibkan untuk membayar tunggakannya hingga tuntas. Sebab menurutnya, angsuran ini adalah tanggungjawab penuh dari Can Suro secara pribadi dan bukan hutang yang wajib dibayarkan atau diangsur oleh DPRD Kepahiang.

Sumber: