MenPANRB Azwar Anas, Rekrutmen CPNS Menuju Birokrasi Digital dan Transparan
MenPANRB Azwar Anas, Rekrutmen CPNS Menuju Birokrasi Digital dan Transparan/---Istimewah-
MenPANRB Azwar Anas, Rekrutmen CPNS Menuju Birokrasi Digital dan Transparan
RK ONLINE - Menpan RB, Abdullah Azwar Anas, memandang pentingnya memasukkan talenta digital dalam rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tidak hanya pada tahun ini, namun juga pada tahun-tahun mendatang.
Fokusnya adalah menuntaskan masalah eks Tenaga Honorer Kategori 2 (THK 2) dengan mengalihkan mereka ke kategori Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam rekrutmen CPNS 2023 dan 2024.
BACA JUGA:Peluang Besar Calon ASN! KemenPANRB Rancang Perekrutan CPNS 2024
Azwar Anas menggambarkan tekad pemerintah untuk menjalankan tes CPNS secara transparan, memberikan kesempatan setara bagi seluruh warga negara, dan menegaskan kuota rekrutmen CPNS pada tahun ini sebanyak 1.030.000, di mana 560 ribu sudah mengikuti tes. Transparansi dalam tes ini menjadi fokus utama, di mana tidak ada ruang untuk bantuan atau intervensi yang tidak sah.
Pentingnya memberikan kesempatan kepada semua warga negara untuk menduduki jabatan di Aparatur Sipil Negara (ASN) diakui Azwar Anas, yang menyatakan bahwa sistem yang terbuka ini memberikan peluang kepada semua yang memiliki kemampuan, termasuk mereka yang berasal dari pedesaan atau tidak mampu secara finansial.
Azwar Anas juga menyoroti urgensi perubahan status honorer, di mana pada tahun 2018 jumlah honorer mencapai 410 ribu. Untuk meningkatkan kualitas dan memberikan peluang yang setara, pemerintah memberikan transisi selama 5 tahun, berlaku efektif sejak 28 November, dan tidak akan ada pemutusan hubungan kerja (PHK) masal bagi seluruh honorer.
BACA JUGA:Polisi Buru Pelaku Joki Tes CPNS Kejaksaan 2023, Tiga Kabur Satu Diamankan!
Dalam konteks seleksi CPNS tahun ini, Azwar Anas menjelaskan bahwa 80 persen dari 560 ribu peserta akan menjadi PPPK, sementara 20 persen sisanya diperuntukkan bagi fresh graduate. Tujuannya adalah untuk menuntaskan masalah eks Tenaga Honorer Kategori 2 (THK 2) dengan dorongan digitalisasi untuk meringkas pekerjaan.
Dengan langkah-langkah ini, pemerintah bertekad menciptakan birokrasi yang transparan, meratakan peluang, dan mempersiapkan tenaga kerja yang siap bersaing di era digital.
Sumber: