Marak Aksi Kecurangan Seleksi CPNS, KemenPANRB dan BKN Pastikan Tindak Tegas

Marak Aksi Kecurangan Seleksi CPNS, KemenPANRB dan BKN Pastikan Tindak Tegas

Marak Aksi Kecurangan Seleksi CPNS, KemenPANRB dan BKN Pastikan Tindak Tegas/---menpan.go.id

Marak Aksi Kecurangan Seleksi CPNS, KemenPANRB dan BKN Pastikan Tindak Tegas

RK ONLINE - Beberapa waktu belakangan, kasus kecurangan dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) semakin marak terjadi di beberapa daerah, salah satunya melibatkan praktik perjokian. 

 

Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PANRB Mohammad Averrouce, menegaskan bahwa praktik perjokian ini jelas dilarang dalam seleksi CPNS, dan peserta yang terlibat dapat dikenai sanksi serius, termasuk masuk dalam daftar hitam.

 

"Anaknya yang terlibat tentu akan didiskualifikasi. Kalau ketahuan menipu, kemungkinan besar tidak boleh mendaftar lagi, NIK-nya diblokir. Kita akan cek lagi aturan terkait hal ini," ujar Averrouce.

BACA JUGA:Aksi Curang Terbongkar! Wanita Muda Tertangkap Jadi Joki Tes CPNS 2023 di Lampung

Selain sanksi administratif, Averrouce menyatakan bahwa joki perjokian juga akan diproses secara hukum, terutama dalam kasus penipuan. Pihak kepolisian juga akan menyelidiki apakah joki ini terlibat dalam sindikat joki atau tidak.

 

"Jika terbukti, joki tersebut akan diproses hukum karena ini melibatkan tindak penipuan. Kalau memang ada sindikat joki, hal ini harus diselidiki secara menyeluruh," jelas Averrouce.

 

Pernyataan ini dikuatkan oleh Nur Hasan, Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN, yang menegaskan bahwa peserta yang terbukti curang akan dimasukkan dalam daftar hitam, sehingga tidak dapat mengikuti seleksi CPNS berikutnya.

BACA JUGA:Joki CPNS Kemenkumham 2023 Diamankan, Begini Pengakuan Pelaku!

"Bagi peserta yang ketahuan curang, akan dikenakan sanksi tidak dapat mengikuti seleksi CASN berikutnya," ujar Hasan.

Sumber: