Pengajuan Ditenggat 1 Bulan, 40 Desa Sudah Usulkan Pencairan DD ADD Tahap III

Pengajuan Ditenggat 1 Bulan, 40 Desa Sudah Usulkan Pencairan DD ADD Tahap III

Pengajuan Ditenggat 1 Bulan, 40 Desa Sudah Usulkan Pencairan DD ADD Tahap III /---Dok/Jimmy Mahendra

Pengajuan Ditenggat 1 Bulan, 40 Desa Sudah Usulkan Pencairan DD ADD Tahap III 

RK ONLINE - Hingga Rabu 8 November 2023, Dinas PMD Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu telah menerima sedikitnya 40 pengajuan pencairan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahap III Tahun Anggaran 2023.

 

Meskipun sudah beramai-ramai pihak desa melakukan pengajuan, tampaknya masih banyak juga yang merasa santai dan mengulur-ulur waktu penyampaian pengajuan ini.

 

Dijelaskan Kepala Dinas PMD Kabupaten Kepahiang, Iwan Zamzam, SH bahwa saat ini pihaknya sudah menerima sedikitnya 40 pengajuan pencairan DD/ADD. Sebagian besar dari 40 pengajuan ini menurut Iwan sudah diverifikasi dan diantarkan ke BKD Kabupaten Kepahiang.

BACA JUGA:Dampak Keterlambatan Pengesahan Anggaran, Desa Baru Bisa Usulkan Pencairan DD/ADD Tahap III

"Sekarang sudah 40 desa yang mengantarkan pengajuan, sebagian besar sudah diverifikasi dan diantarkan ke BKD, sebagian kecil saat ini masih sedang dalam proses verifikasi. Jika tidak ada kendala, maka yang sebagian kecil ini juga akan kita antarkan ke BKD Kabupaten Kepahiang," ujar Iwan.

 

Lebih lanjut dikatakan bahwa untuk penyaluran DD/ADD ini masing-masing diajukan dengan mekanisme yang berbeda-beda. Untuk DD, pascaverifikasi di PMD akan langsung diantarkan ke KPPN Curup sementara untuk ADD akan diantarkan ke BKD Kabupaten Kepahiang untuk proses selanjutnya.

 

"Masing-masing beda, jadi kemungkinan tidak cair serentak. Bisa jadi DD dulu baru ADD atau sebaliknya," lanjutnya.

BACA JUGA:Duluan Mengusulkan, BKD Kepahiang Bocorkan Besaran DD ADD Tahap II 3 Desa Yang Segera Pencairan!

Sementara itu Iwan menjelaskan bahwa pihaknya belum memberikan warning untuk seluruh desa yang belum mengajukan DD/ADD ini, hanya saja mengingat sisa waktu Tahun Anggaran 2023 ini hanya tinggal sebentar lagi atau hanya 1 bulan saja, maka desa diminta untuk segera melakukan pengajuan sebelum akhir bulan in.

Sumber: