Bagian Pemerintahan
DPRD Kepahiang

SKB CPNS 2023 Segera Dimulai, Berikut Ini Perbedaan SKB Sistem CAT dan SKB Non CAT

SKB CPNS 2023 Segera Dimulai, Berikut Ini Perbedaan SKB Sistem CAT dan SKB Non CAT

SKB CPNS 2023 Segera Dimulai, Berikut Ini Perbedaan SKB Sistem CAT dan SKB Non CAT/---Istimewah-

 

Sementara itu, instansi daerah diharuskan menerapkan SKB dengan sistem CAT. Namun, mereka diperbolehkan untuk melaksanakan SKB tambahan pada jabatan yang bersifat teknis atau keahlian khusus. Dalam hal ini, bobot SKB tambahan dapat mencapai paling tinggi 40 persen, sedangkan bobot SKB sistem CAT harus minimal 60 persen dari total nilai SKB.

 

Materi SKB CPNS 2023

SKB CPNS 2023 memainkan peran kunci dalam menentukan kelulusan peserta tes. Nilai SKD dan SKB akan diintegrasikan sebelum pemeringkatan peserta untuk menentukan hasil akhir. Bobot nilai SKB adalah 60 persen, sedangkan SKD sebesar 40 persen, sehingga hasil SKB memiliki dampak yang signifikan pada kelulusan.

BACA JUGA:KemenPAN-RB Rancang Peluang Besar Melalui CPNS dan PPPK 2024, Totalnya 1,3 Juta Formasi!

Materi yang diujikan pada SKB bertujuan untuk menilai sejauh mana kompetensi peserta sesuai dengan standar kompetensi bidang jabatan yang mereka lamar. Materi SKB CAT berkaitan erat dengan jabatan fungsional yang dilamar peserta. Sebagai contoh, untuk jabatan Ahli Pertama Pranata Komputer, materi SKB akan mencakup pengetahuan tentang sistem dan operasional komputer. Jabatan lain akan memiliki soal-soal yang sesuai dengan bidang masing-masing.

 

Waktu yang diberikan untuk menyelesaikan SKB CAT adalah 90 menit, dengan pengecualian waktu tambahan 120 menit bagi peserta dengan disabilitas sensorik netra.

 

Instansi dapat menyelenggarakan SKB tambahan yang tidak menggunakan sistem CAT, dan jenis tesnya beragam. Beberapa jenis tes SKB tambahan non-CAT mencakup psikotest, tes potensi akademik, tes kemampuan bahasa asing, tes kesehatan jiwa, tes kesegaran jasmani, tes praktek kerja, uji penambahan nilai dari sertifikat kompetensi, wawancara, dan tes lain sesuai persyaratan jabatan.

 

Demikianlah informasi terkait tes SKB CPNS 2023. Semoga peserta bisa mempersiapkan diri dengan baik untuk menghadapinya.

BACA JUGA:Proses SKD CPNS 2023, Cara Cetak Kartu Ujian dan Hal Penting yang Perlu Diperhatikan

Sumber: