Wajib Diikuti, 88 CPPPK Kemenag Kepahiang Seleksi Kompetensi Teknis

Wajib Diikuti, 88 CPPPK Kemenag Kepahiang Seleksi Kompetensi Teknis

Wajib Diikuti, 88 CPPPK Kemenag Kepahiang Seleksi Kompetensi Teknis--Reka Fitriani

Radarkepahiang.id - Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT) wajib diikuti oleh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepahiang, ini sebagaimana intruksi yang ditetapkan oleh Kementerian Agama RI.

Pelaksanaan SKTT ini dilakukan serentak, dimana Kementerian Agama RI menekankan pentingnya proses seleksi ini untuk menjaring tenaga profesional yang sesuai dengan kebutuhan Kementerian Agama.

BACA JUGA:Papan Merk Disembunyikan, Pangkalan Gas Elpiji Subsidi Nakal Digerebek Polisi

BACA JUGA:Seret Nama Almarhuma Istri, Penyidik Tipikor Beberkan Pemicu Kades dan Bendahara Desa Suro Bali Nekat Korupsi

Di Kabupaten Kepahiang, sebanyak 88 peserta calon PPPK yang mengikuti SKTT tersebut. Kakan Kemenag Kepahiang Drs. Albahri, M.Si menyampaikan dalam seleksi kompetensi teknis tambahan ini beberapa materi soal yang diikuti antara lain seputar wawasan moderasi beragam.

 

SKTT ini, guna mendukung kelancaran proses seleksi dan memastikan kondisi teknis sarana prasarana ujian, panitia pelaksana juga telah memberikan bimbingan kepada seluruh peserta berupa sesi uji coba tes yang digelar satu hari sebelum ujian.

BACA JUGA:Dana Silpa Tahun 2022 Ikut Ditilep Kades dan Bendahara Desa Suro Bali

BACA JUGA:Penerapan Opsen Pajak Sebabkan Kenaikan, Apakah Akan Membebani Masyarakat?

"Kegiatan ini merupakan wujud komitmen Kementerian Agama untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Melalui seleksi ini, Kementerian Agama mencari SDM yang tidak hanya kompeten, tetapi juga memiliki integritas dan dedikasi terhadap nilai-nilai keagamaan dan kebangsaan," jelas Albahri.

 

Dia menjelaskan, SKTT merupakan tahapan penting yang diikuti dari proses seleksi PPPK, dimana SKTT ini bertujuan untuk mengukur kemampuan teknis setiap peserta sesuai dengan jabatan yang mereka tuju. SKTT Kemenag 2024 ini mengusung tes  Moderasi Beragama dengan metode Computer Assisted Test (CAT).

 

"Sistem CAT memanfaatkan perangkat komputer yang terhubung dengan aplikasi safe exam browser (SEB), memastikan pelaksanaan ujian yang efisien, aman dan objektif," ujarnya.

Sumber: