KemenPAN-RB Rancang Peluang Besar Melalui CPNS dan PPPK 2024, Totalnya 1,3 Juta Formasi!

KemenPAN-RB Rancang Peluang Besar Melalui CPNS dan PPPK 2024, Totalnya 1,3 Juta Formasi!

KemenPAN-RB Rancang Peluang Besar Melalui CPNS dan PPPK 2024, Totalnya 1,3 Juta Formasi!/---www.menpan.go.id

KemenPAN-RB Rancang Peluang Besar Melalui CPNS dan PPPK 2024, Totalnya 1,3 Juta Formasi!

RK ONLINE - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau disingkat KemenPAN-RB telah menyiapkan rencana besar untuk formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di tahun 2024.

 

Menurut Pelaksana tugas (Plt) Deputi SDM Aparatur KemenPAN-RB, Aba Subagja, pemerintah telah menentukan alokasi sebanyak 1,3 juta formasi CPNS dan PPPK untuk tahun 2024. Angka ini dihitung berdasarkan beberapa faktor, termasuk jumlah formasi yang tersisa dari tahun 2023, jumlah ASN yang akan pensiun, dan perhitungan kebutuhan sebenarnya di setiap instansi.

BACA JUGA:Panduan Mudah Mencapai Passing Grade CPNS 2023 Berikut Cara Mudah Menghitung Passing Grade

"Setiap tahun, kita memiliki jumlah formasi CPNS dan PPPK yang besar, tetapi sering kali terkendala oleh usulan formasi yang minim dari instansi pusat maupun daerah." Ungkap Aba Subagja.

 

Pada Tahun 2023 ini, pemerintah sebenarnya telah menyediakan lebih dari 1 juta formasi. Namun, yang diusulkan oleh instansi hanya mencapai 568 ribu formasi, menyebabkan banyak lulusan baru merasa kecewa karena minimnya peluang untuk mendaftar.

 

Aba menjelaskan bahwa banyak lulusan baru hanya bisa melamar untuk formasi CPNS karena PPPK memerlukan pengalaman kerja sebelumnya. Oleh karena itu, pemerintah berencana untuk meningkatkan kuota formasi lebih lanjut pada tahun mendatang.

BACA JUGA:Masih Ada Kesempatan, Peserta yang Gagal Seleksi Administrasi CPNS dan PPPK 2023 Masih Bisa Jadi ASN

Selain untuk memenuhi kebutuhan ASN, langkah ini juga bertujuan untuk mengatasi masalah honorer atau tenaga non-ASN. Sesuai dengan UU 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), penyelesaian status honorer diharapkan dapat diselesaikan hingga 31 Desember 2024.

 

Aba menyatakan bahwa apakah status honorer ini akan diarahkan ke PPPK penuh waktu atau paruh waktu masih akan dibahas dalam rapat koordinasi. Meskipun Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) yang mengatur hal ini telah sebagian besar disusun, kemungkinan masih ada perubahan.

Sumber: