Kapan Kartu Ujian SKD CPNS 2023 Dapat Dicetak, Ini Penjelasanya!

Kapan Kartu Ujian SKD CPNS 2023 Dapat Dicetak, Ini Penjelasanya!

Kapan Kartu Ujian SKD CPNS 2023 Dapat Dicetak, Ini Penjelasanya!/---Istimewah-

Kapan Kartu Ujian SKD CPNS 2023 Dapat Dicetak, Ini Penjelasanya!

RK ONLINE - Kamu yang telah mengikuti proses pendaftaran Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tentu sudah tidak sabar untuk menghadapi tahap berikutnya. SKD merupakan tahap penting dalam seleksi CPNS, dan persiapan harus dimulai dari sekarang.

 

Namun, sebelum menghadapi tahap ujian SKD ini, penting untuk mencetak kartu peserta ujian, karena kartu ini adalah syarat wajib untuk mengikuti tes SKD. Untuk mendapatkan kartu peserta ujian, kamu bisa mengunduh dan mencetaknya melalui laman resmi sscasn.bkn.go.id dengan akun pendaftaran masing-masing.

BACA JUGA:Sebelum Cetak Kartu Ujian SKD CPNS 2023, Peserta Pahami Dulu Ketentuan Penting Ini!

Namun, terdapat beberapa informasi penting yang perlu kamu ketahui terkait pencetakan kartu peserta ujian SKD ini. Pada saat pengecekan di laman resmi sscasn.bkn.go.id, terungkap bahwa pencetakan kartu peserta ujian belum dapat dilakukan saat ini. Proses pencetakan kartu peserta ujian SKD CPNS 2023 baru akan dimulai pada tanggal 5 November 2023.

 

Selain itu, penting untuk diketahui bahwa para pelamar yang telah mencetak kartu ujian sebelumnya diminta untuk mencetak ulang kartu ujian tersebut pada tanggal 5 November 2023. Hal ini disampaikan dalam laman resmi sscasn.bkn.go.id yang menyatakan,

"Pencetakan Kartu Ujian dimulai tanggal 05 November 2023, bagi pelamar yang telah mencetak kartu ujian, diharapkan mencetak ulang pada tanggal 05 November 2023."

 

Tes SKD CPNS 2023 dijadwalkan akan berlangsung pada tanggal 9-18 November 2023. Selama tes SKD, peserta akan menghadapi tiga jenis tes, yaitu Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

BACA JUGA:Jangan Sembarangan! Begini Panduan Cetak Kartu Ujian CPNS dan PPPK 2023

Dengan informasi ini, diharapkan para pelamar dapat lebih siap menghadapi tes SKD CPNS 2023 dan memastikan bahwa mereka memiliki kartu peserta ujian yang valid pada saat pelaksanaan ujian. Semoga sukses dalam persiapan dan pelaksanaan ujian SKD!

Sumber: