Jangan Sembarangan! Begini Panduan Cetak Kartu Ujian CPNS dan PPPK 2023
Jangan Sembarangan! Begini Panduan Cetak Kartu Ujian CPNS dan PPPK 2023/---Liputan6.com
Jangan Sembarangan! Begini Panduan Cetak Kartu Ujian CPNS dan PPPK 2023
RK ONLINE - Tahap seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023 terus berlangsung. Ini adalah tahap penting yang harus dilalui oleh para peserta yang bercita-cita untuk menjadi bagian dari aparatur pemerintah.
Setelah selesai dengan seleksi administrasi, peserta yang dinyatakan lolos harus melakukan pencetakan kartu ujian untuk menghadapi seleksi kompetensi dasar (SKD). Bagi peserta CPNS, tes ini merupakan langkah penting untuk mengukur kemampuan dan pengetahuan mereka dalam berbagai mata pelajaran. Sedangkan peserta PPPK harus siap menghadapi tes kompetensi sesuai dengan bidang yang mereka lamar.
Namun, sebelum tiba pada tes SKD, ada beberapa tahapan lain yang perlu dilewati. Ini mencakup penarikan data final pada 29-31 Oktober 2023, penjadwalan SKD CPNS pada 1-4 November 2023, dan pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKD CPNS pada 5-8 November 2023.
BACA JUGA:Pengumuman Penting Jadwal dan Cara Cetak Kartu Ujian Seleksi CPNS dan PPPK 2023
Pelaksanaan SKD CPNS dijadwalkan pada 9-18 November 2023, sementara seleksi kompetensi PPPK berlangsung pada 10 November-4 Desember 2023.
Cetak kartu ujian CPNS-PPPK 2023 hanya dapat dilakukan setelah pengumuman hasil seleksi administrasi yang diumumkan oleh masing-masing instansi. Oleh karena itu, penting bagi peserta untuk terus memantau perkembangan seleksi melalui laman SSCASN dengan menggunakan akun masing-masing.
Berikut adalah panduan langkah demi langkah untuk mencetak kartu ujian CPNS-PPPK 2023:
- Buka browser Anda dan kunjungi laman resmi SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id/.
- Log in dengan akun Anda menggunakan NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan password yang telah Anda daftarkan sebelumnya. Pastikan Anda menggunakan informasi login yang benar.
Sumber: