Sisa Rp500 Juta, Pemkab Kepahiang Siapkan Dana Rp3 Miliar Bayar Hutang BPJS Kesehatan
Bupati Kepahiang sebut Pemkab Kepahiang siapkan dana Rp3 miliar untuk membayar hutang kepada BPJS Kesehatan.--Protokol
Sisa Rp500 Juta, Pemkab Kepahiang Siapkan Dana Rp3 Miliar Bayar Hutang BPJS Kesehatan
RK ONLINE - Melalui APBD Perubahan 2023, Pemkab Kepahiang saat ini sudah menyiapkan dana Rp3 miliar yang dialokasikan untuk membayar hutang kepada BPJS Kesehatan. Dengan jumlah total Rp3,5 miliar, Pemkab Kepahiang dipastikan masih berhutang Rp500 juta kepada BPJS Kesehatan yang wajib dibayarkan tahun 2024 mendatang.
BACA JUGA:PELANTIKAN! 2 Kapus dan 1 Kepala Sekolah di Kepahiang Positif Non Job
Bupati Kepahiang, Dr. Ir. Hidayattullah Sjahid, MM, IPU menuturkan jika melalui APBD Perubahan 2023 ini, Pemkab Kepahiang sudah mengalokasikan dana sebesar Rp3 miliar khusus untuk pembayaran tunggakan yang menjadi hutang kepada BPJS Kesehatan. Sementara untuk Rp500 juta lagi, baru akan dilunasi tahun anggaran 2024 mendatang.
"Kalau untuk BPJS Kesehatan sudah kita siapkan, sebagian APBD Perubahan sudah kita alokasikan untuk pembayaran hutang tersebut. Nah sisanya, baru akan kita bayarkan lagi pada tahun 2024 nanti," ujar bupati Kepahiang.
BACA JUGA:SELAMAT! 6 Kapus dan 12 Kepala Sekolah di Kepahiang Resmi Dilantik
Sementara itu bupati juga mengatakan bahwa Pemkab Kepahiang akan mengatasi semua hutang kepada BPJS Kesehatan tersebut hingga lunas. Sehingga sejak awal APBD Perubahan dirumuskan, Pemkab Kepahiang langsung mencantumkan usulan terkait pembayaran hutang kepada BPJS Kesehatan ini.
"Untuk BPJS Kesehatan ini sudah kita usulkan dan alhamdulillah, bisa diakomodir melalui APBD Perubahan. Nanti jika sudah bisa dicairkan tentu akan langsung kita bayarkan," jelasnya.
BACA JUGA:Salah Satunya Ketagihan, Begini Alasan IRT Muara Kemumu yang Nekat Jadi Bandar Narkoba!
Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Kepahiang, H. Tajri Fauzan, S.KM, M.Si juga membenarkan terkait hutang Pemkab Kepahiang kepada kepada BPJS Kesehatan ini. Hutang tersebut juga terdiri dari iuran BPJS Kesehatan masyarakat tidak mampu yang seluruhnya pembayaran, ditanggung langsung oleh pemerintah daerah.
"Untuk iuran BPJS Kesehatan masyarakat yang tidak mampu ditanggung daerah. Saat ini tunggakan dari iuran tersebut mencapai Rp3,5 miliar. Tapi semuanya kita pastikan bisa diakomodir," singkat Tajri.
Sumber: