Dampak Keterlambatan Pengesahan Anggaran, Desa Baru Bisa Usulkan Pencairan DD/ADD Tahap III

Dampak Keterlambatan Pengesahan Anggaran, Desa Baru Bisa Usulkan Pencairan DD/ADD Tahap III

Suasana ruang kerja bidang pemerintahan desa Dinas PMD/---Dok/Jimmy Mahendra

 

Sementara itu untuk penyaluran DD/ADD Tahap III ini hanya ada 103 desa saja yang akan mencairkannya, sebab 2 desa lainnya yakni Meranti Jaya dan Babakan Bogor sudah resmi menjadi Desa Mandiri dan tidak akan ikut serta. Sebab sesuai dengan aturannya, desa mandiri hanya akan mencairkan DD/ADD sebanyak 2 tahap masing - masing 60 persen pada tahap I dan 40 persen pada tahap II.

 

"Untuk 103 desa lainnya, pencairan tahap III ini hanya 20 persen saja dari total pagu mereka. Jadi saya harap agar seluruh kegiatan direalisasikan dengan baik dan jangan sampai menjadi sangkutan atau temuan," demikian Iwan.

BACA JUGA:Usai Transaksi Narkoba, Warga Kampung Bogor Ditangkap Macan Juvi Polres Kepahiang Bersama 1 Paket Ganja!

Sumber: