Kisi-Kisi Soal SKD CPNS PPPK 2023, Persiapkan Diri Menghadapi Tes Seleksi Kompetensi Dasar
Kisi-Kisi Soal SKD CPNS PPPK 2023, Persiapkan Diri Menghadapi Tes Seleksi Kompetensi Dasar/---Istimewah-
d. Teknologi informasi dan komunikasi untuk menilai kemampuan dalam memanfaatkan teknologi informasi secara efektif guna meningkatkan kinerja.
e. Profesionalisme untuk menilai kemampuan dalam melaksanakan tugas dan fungsi sesuai dengan tuntutan jabatan.
BACA JUGA:Cek Namamu! Berikut Perubahan Status Kelulusan Seleksi Administrasi CPNS Kementerian Agama
f. Anti radikalisme untuk menilai pengetahuan individu terhadap anti radikalisme, kecenderungan bersikap, dan bertindak saat menanggapi stimulus dengan beberapa alternatif situasi.
Penting untuk dicatat bahwa penilaian pada materi soal TIU dan TWK memberikan bobot 5 untuk jawaban yang benar, sedangkan jawaban yang salah atau tidak dijawab akan mendapatkan nilai 0. Sementara itu, pada materi soal TKP, bobot nilai jawaban berkisar antara 1 hingga 5. Ketika peserta tidak menjawab soal TKP, nilai yang diberikan adalah 0.
Rincian Nilai Ambang Batas SKD CPNS PPPK Tahun 2023:
Nilai Ambang Batas SKD Pelamar Umum (Maksimal 550)
a. TWK: Jumlah soal: 30 soal, Nilai Ambang Batas TWK: 65
b. TIU: Jumlah soal: 35 soal, Nilai Ambang Batas TIU: 80
c. TKP: Jumlah soal: 45 soal, Nilai Ambang Batas TKP: 166
BACA JUGA:Tahapan SKD CPNS 2023, Perhatikan Langkah Penting Mencetak Kartu Ujian SKD CPNS
Nilai Ambang Batas SKD Pelamar Khusus
Untuk pelamar CPNS PPPK 2023 lulusan cumlaude, nilai ambang batas SKD adalah nilai kumulatif SKD paling rendah 311, dengan nilai TIU paling rendah 85.
Sumber: