Buk Kantin Siap-Siap, Kantin Sekolah di Kepahiang Wajib Bayar Pajak, Segini Tarifnya!

Buk Kantin Siap-Siap, Kantin Sekolah di Kepahiang Wajib Bayar Pajak, Segini Tarifnya!

Pemkab Kepahiang dan DPRD Kepahiang sepakat untuk menjadikan kantin sekolah sebagai salah satu pihak yang wajib bayar pajak untuk meningkatkan PAD Kabupaten Kepahiang/Foto: Ilustrasi--Istimewah

 

"Jadi supaya ada pembeda, mana kantin yang sewa di tanah pemerintah dan mana yang tidak," singkatnya.

 

Dikonfirmasi terpisah Bupati Kepahiang, Dr. Ir. Hidayattullah Sjahid, MM, IPU membenarkan adanya wacana penerapan tarif khusus untuk pajak kantin sekolah di atas tanah pemerintah ini. Namun menurut bupati Kepahiang, hal ini masih perlu dilakukan pembahasan dengan seksama.

BACA JUGA:Bukan SPBU Pasar Kepahiang, Benarkah Kasus Pencemaran Air Sumur Warga Seret Kasus BBM Ilegal 8 Tahun Silam?

"Perlu dibahas lagi soal ini. Mungkin nanti hanya sekolah-sekolah besar saja, sebab untuk sekolah yang kecil tidak semuanya punya kantin. Ditambahlagi untuk tarif pajaknya, perlu dirasionalkan agar tidak membebankan pelaku usaha kantin tersebut," demikian bupati.

Sumber: