Bukan SPBU Pasar Kepahiang, Benarkah Kasus Pencemaran Air Sumur Warga Seret Kasus BBM Ilegal 8 Tahun Silam?
Tidak melibatkan SPBU Pasar Kepahiang, diduga kuat kasus pencemaran air sumur warga berkaitan dengan kasus BBM ilegal tahun 2015 silam.--Radarkepahiang.id
Bukan SPBU Pasar Kepahiang, Benarkah Kasus Pencemaran Air Sumur Warga Seret Kasus BBM Ilegal 8 Tahun Silam?
RK ONLINE - Informasi warga terkait adanya pencemaran air smur yang menyeret nama baik SPBU Pasar Kepahiang, akhirnya terbantahkan oleh metode uji Hydrotest terhadap 4 tanki penampungan BBM SPBU Pasar Kepahiang.
Setelah 2 bulan melakukan pengujian, metode Hydrotest ini berhasil membuktikan jika tidak ada kebocoran pada tanki penampungan BBM SPBU Pasar Kepahiang.
Tapi tidak terbuktinya SPBU Pasar Kepahiang yang mencemari air sumur milik 20 warga Pasar Kepahiang ini, malah menimbulkan sejumlah pertanyaan baru. Salah satunya adalah pernyataan soal dari mana asal bau BBM yang bercampur dengan air sumur milik warga ini.
Mendalami informasi ini, Radarkepahiang.id kemudian mencoba untuk menggali lebih jauh informasi tentang permasalahan dugaan pencemaran air sumur warga Pasar Kepahiang ini. Meskipun belum sepenuhnya terbukti, namun kasus pencemaran air sumur warga ini diduga berkaitan dengan kasus jual beli BBM ilegal di Kabupaten Kepahiang tahun 2015 silam.
BACA JUGA:Proses Hydrotest Akhir SPBU Pasar Kepahiang Tuntas, Hasilnya Mengejutkan!
Seperti yang disampaikan oleh salah satu sumber Radarkepahiang.id yang identitasnya sengaja dirahasiakan. Warga Kecamatan Kepahiang ini mengungkapkan, persoalan pencemaran air sumur warga Pasar Kepahiang yang disebut memiliki campuran BBM ini, diduga kuat berkaitan dengan kasus BBM ilegal di Kabupaten Kepahiang tahun 2015 lalu.
Sumber ini menyebutkan bahwa dirinya mengetahui tentang polemik yang terjadi antara SPBU Pasar Kepahiang dan juga sejumlah warga Pasar Kepahiang ini. Dugaan penyebab terjadinya pencemaran air sumur ini, menurutnya telah berlangsung lebih kurang sejak 8 tahun lalu, tepatnya sejak tahun 2015 lalu.
Diceritakannya kalau pada tahun 2015 lalu, BBM di Kabupaten Kepahiang sempat langka. Hal ini kemudian membuat jajaran Polres Kepahiang, Polda Bengkulu melakukan operasi besar-besaran untuk mengungkap indikasi adanya penimbunan BBM di Kabupaten Kepahiang.
Sasaranya tidak lain ialah, pengecer BBM yang berjualan di sepanjang jalan di depan SPBU Pasar Kepahiang, Kelurahan Pasar Kepahiang.
Sumber: