Sama Seperti ASN, Berikut Hak-Hak Baru Tenaga Kesehatan dan PPPK Tenaga Teknis
Sama Seperti ASN, Berikut Hak-Hak Baru Tenaga Kesehatan dan PPPK Tenaga Teknis/---www.bkn.go.id
- Jaminan kematian.
- Bantuan hukum.
3. Pengembangan Kompetensi
Hak pengembangan kompetensi bagi guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis tercantum dalam Pasal 39 Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018. Setiap PPPK memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh pengetahuan dan pengayaan kompetensi melalui program pengembangan yang tersedia.
BACA JUGA:Jadwal dan Materi Tes Seleksi Kompetensi Dasar atau SKD CPNS 2023
4. Penghargaan
Guru PPPK berhak menerima penghargaan jika mereka telah menunjukkan kesetiaan, pengabdian, kecakapan, kejujuran, kedisiplinan, dan prestasi dalam menjalankan tugas mereka. Jenis penghargaan yang dapat diberikan kepada PPPK meliputi:
- Tanda kehormatan.
- Kesempatan prioritas untuk pengembangan kompetensi.
- Kesempatan menghadiri acara resmi dan kenegaraan.
Dengan peningkatan hak-hak ini, tenaga kesehatan dan tenaga teknis PPPK mendapatkan pengakuan yang lebih baik dan kesejahteraan yang setara dengan ASN. Hal ini merupakan langkah positif dalam memotivasi para tenaga kesehatan dan tenaga teknis untuk memberikan yang terbaik dalam pelayanan publik.
BACA JUGA:Simulasi CAT SKD CPNS 2023 dan PPPK Telah Dimulai, Berikut Jadwal dan Langkahnya
Sumber: